Pemprov DKI Pastikan Insentif Petugas Makam Dibayar

Ilustrasi - Pemakaman jenazah korban Covid-19. (Foto: WartaEkonomi)

JAKARTA, hajinews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan insentif petugas makam yang menguburkan jenazah dengan protap COVID-19 segera dibayarkan.

Selain petugas makam, para pegawai yang terlibat dalam penanganan COVID-19 dipastikan juga tetap mendapat intensif atas dedikasi mereka.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kita pastikan insentif  seluruh jajaran pegawai karyawan, termasuk gali kubur akan kita berikan sebaik mungkin dan secepat mungkin,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Namun Riza tak mengatakan pasti kapan intensif itu akan diberikan. “Kita pastikan insentif kepada seluruh jajaran pegawai karyawan, termasuk gali kubur akan kita berikan sebaik mungkin dan secepat mungkin,” kata Riza.

Sebelumnya dalam rapat virtual Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (16/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan petugas pemakaman jenazah terpapar virus COVID-19, termasuk tenaga medis sudah menerima insentif.

“Tenaga yang terkait dengan urusan COVID-19 mulai dari pekerja medis sampai dengan petugas pemakaman diberikan insentif tambahan,” kata Anies. (rah/ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *