WHO Terbitkan Panduan Pelaksanaan Idul Adha Terkait Corona

Logo WHO. (Sicurezzaelavoro.org)

JAKARTA, hajinews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mengeluarkan panduan pelaksanaan perayaan Idul Adha yang aman dari COVID-19, yang utamanya mencakup penerapan protokol pencegahan penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru SARS-CoV-2.

Melalui panduan interim yang dikeluarkan 25 Juli 2020, WHO antara lain menganjurkan pembatasan jarak fisik minimal satu meter antar orang sepanjang waktu, pengenaan masker, minimalisir kontak antar-individu, serta pembatasan kerumunan dalam perayaan Idul Adha.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Selain itu, WHO mendorong orang-orang yang sedang tidak enak badan atau mengalami gejala serupa COVID-19 serta orang-orang berusia 60 tahun lebih yang menderita penyakit seperti diabetes, hipertensi, serta sakit jantung dan paru-paru tidak menghadiri kegiatan ibadah berjamaah karena mereka lebih berisiko mengalami keparahan dan kematian akibat COVID-19.

WHO menganjurkan kegiatan ibadah sebisa mungkin diselenggarakan di luar ruangan atau di dalam ruangan dengan ventilasi dan aliran udara yang baik, pengaturan aliran keluar masuk orang di tempat pelaksanaan ibadah, penyediaan tempat cuci tangan dan penampung sampah, serta penggunaan sajadah serta perlengkapan ibadah personal.

Panitia juga dianjurkan membersihkan tempat ibadah sebelum dan sesudah kegiatan ibadah berlangsung, menjaga higiene dan sanitasi tempat ibadah, serta rutin membersihkan barang-barang yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan pada tangga.

WHO juga menyampaikan panduan dalam penyembelihan hewan kurban serta penanganan dan pembagian daging kurban sesuai standar keamanan yang berlaku.

Badan kesehatan dunia menganjurkan pengadaan hewan kurban sesuai standar keamanan, khususnya untuk ternak impor; penempatan hewan kurban di kandang dengan luas memadai; dan pemeriksaan hewan kurban untuk mencegah penularan zoonosis.

“Jangan menyembelih hewan yang terlihat sakit dan sediakan ruangan khusus untuk karantina dan isolasi hewan yang diduga sakit,” demikian antara lain anjuran WHO.

Di samping itu, WHO menyarankan penyembelihan hewan kurban di fasilitas pemotongan hewan untuk memudahkan penerapan praktik pemotongan hewan sesuai standar serta protokol pencegahan COVID-19; pemeliharaan higiene dan sanitasi fasilitas dan peralatan pemotongan hewan; dan pengelolaan limbah pemotongan hewan guna mencegah kontaminasi dan penularan penyakit.

Menurut WHO, petugas penyembelih hewan kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dengan orang lain, mengenakan masker, membersihkan tangan, dan menerapkan etika batuk dan bersin.

Dalam pembagian daging hewan kurban, WHO menganjurkan penyerahan langsung daging ke rumah penerima guna menghindari kerumunan serta penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menerapkan etika bersin dan batuk, serta menjaga jarak dengan orang lain.

Virus SARS-CoV-2 utamanya menular dari manusia ke manusia melalui percikan ludah dan cairan saluran pernafasan saat seseorang batuk, bersin, bicara, atau menyanyi. Infeksi juga bisa terjadi kalau seorang menyentuh permukaan terkontaminasi kemudian mata, hidung, atau mulut sebelum membersihkan tangan.

Menurut WHO, ada bukti yang menunjukkan penularan virus tersebut dari manusia ke hewan. Orang yang terinfeksi SARS-CoV-2 bisa menularkan virus ke mamalia lain seperti kucing, anjung, dan ternak.

Kendati belum jelas apakah mamalia yang terinfeksi bisa menularkan kembali virus tersebut ke manusia, WHO mengingatkan pentingnya kewaspadaan untuk mencegah potensi penularan dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan ibadah jamaah pada Hari Raya Idul Adha.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Asrorun Ni’am Sholeh, mengimbau umat Muslim Tanah Air tetap menerapkan protokol kesehatan virus corona SARS-CoV2 (COVID-19) dalam memperingati dan menunaikan ibadah pada Hari Raya Idul Adha 1441 H. Ini untuk menghindari penularan COVID-19.

Menurut Asrorun, pelaksanaan sholat Idul Adha pada saat COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali harus mempertimbangkan kondisi faktual di wilayahnya. Artinya, ia menyebut jika tinggal di kawasan yang mulai terkendali dari penularan COVID-19 maka pelaksanaan sholat Idul Adha dapat dilaksanakan berjamaah seperti di masjid secara berjamaah, di mushala, di lapangan, di tempat terbuka, di gedung atau tempat terbuka lainnya.

“Tetapi harus tetap istiqamah menjalankan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, kemudian wudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak, memastikan kondisi kita tetap fit, sedangkan kalau kita sedang sakit atau memiliki penyakit bawaan maka sebaiknya tetap sholat di rumah saja,” katanya saat konferensi pers virtual di akun youtube saluran BNPB,  Selasa (28/7/2020). (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar