Terjadi Kesulitan Ekonomi, JK Soroti Perbankan Syariah

Jusuf Kalla. (foto/net)

JAKARTA, hajinews.id – Indonesia dan semua negara di dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), M Jusuf Kalla menyatakan, cepat atau lambat bakal terjadi kesulitan ekonomi di Tanah Air sebagai salah satu dampak buruk dari pandemi Covid-19.

“Cepat atau lambat akan terjadi kesulitan ekonomi, syukur-syukur tidak resesi. Apabila resesi, apa yang terjadi antarperbankan syariah, itu harus dibicarakan risikonya,” ujar Jusuf Kalla pada diskusi ‘Optimalisasi Kontribusi Keuangan Islam pada Periode New Normal’ dalam Webinar Indonesia Islamic Economic Leaders Forum, Jumat (28/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Jusuf Kalla yang akrab disapa JK menekankan, perbankan syariah harus dapat berupaya untuk berjalan benar-benar sesuai dengan syariah. Pada perjalanannya, penerapan perbankan syariah memang mengalami berbagai hambatan.

JK kemudian mengungkapkan, ada salah seorang pendiri bank syariah yang datang kepadanya menceritakan kegelisahannya terkait pendiriannya di bank tersebut. Orang tersebut mengaku takut masuk neraka karena dia khawatir, bank syariah yang didirikan, tidak benar-benar sesuai syariah, karena sistem bagi hasil belum sepenuhnya dijalankan dengan baik. Orang tersebut juga menyebutkan bahwa banknya tidak jauh berbeda dengan bank konvensional, hanya perbedaan pada istilahnya saja di bank syariah.

Menurut JK, kondisi seperti itulah yang harus dievaluasi kembali, yakni bagaimana mekanisme bank Islam syariah memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. Artinya, dari segi perbandingan bank konvensional lebih baik. “Bank syariah dibutuhkan kejujuran dari bank atau mitranya,” tegas mantan wakil presiden ini.

Selain kejujuran dalam menjalankan perbankan syariah, lanjut JK, juga dibutuhkan adanya kepercayaan yang baik. Dalam situasi saat ini memang tidak mudah, karena apabila tidak berhati-hati akan terjadi kontraksi, bahkan hingga resesi. Kini sudah banyak negara-negara besar yang mengalami resesi.

JK melanjutkan, setelah pandemi Covid-19, maka perbankan syariah dapat memperhatikan solusi apa yang terbaik. Sementara pada bank konvesional apabila pengusahanya yang mengalami krisis, mereka akan menyita jaminan, dan menjualnya. Sedangkan dalam konsep bank syariah tidak ada penyitaan jaminan mitranya.

“Bank konvensional sudah jelas sita jaminan, namun bank syariah tidak seperti itu. Para ahli yang hadir dapat membicarakan new normal mendekati krisis, itu situasi yang kita hadapi saat ini. Bagaimana solusi yang ingin dicapai sesuai dengan syariah,” terang JK.

Sementara itu secara terpisah, pakar ekonomi syariah, Syafii Antonio mengatakan merger bank BUMN syariah bisa mendorong efisiensi dan meningkatkan bisnisnya jika dilakukan melalui merger operasional bukan hanya legal merger.

“Selain merger untuk efesiensi, untuk membawa sektor perbankan syariah agar naik kelas maka dibutuhkan investasi teknologi, penguatan struktur permodalan hingga perluasan bisnis hingga keluar negeri,” kata Syafii dilansir dari CNBC Indonesia (Jumat, 28/08/2020). (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *