PSBB Anies: Diprotes Menterinya Jokowi, Dipuji Satgas Covid-19

Anies Baswedan (kiri) dan Doni Monardo (kanan). (Foto/net)

JAKARTA, hajinews.id – Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin ini (14/9/2020), menuai pujian dari Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.

Doni menilai kebijakan menerapkan PSBB secara ketat di wilayah ibu kota adalah langkah tepat yang telah dipertimbangkan oleh Anies. “Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Bapak Anies Taswedan yang telah bijaksana memilih opsi tetap kesehatan tetapi juga mempertimbangkan masyarakat yang memang memerlukan aktivitas sehari-hari untuk mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya dalam talkshow yang disiarkan Youtube BNPB, Ahad (13/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Doni menegaskan, sebelum Anies memutuskan untuk memperketat PSBB juga sudah berkonsultasi dengan pihaknya.  “Sebelum ada keputusan yang diambil oleh bapak gubernur DKI, beliau juga konsultasi kepada saya. Bagaimana kira-kira pendapat Pak Doni? Saya bilang ‘Pak gubernur statusnya masih merah, artinya merah ini adalah risiko tinggi, jadi jangan dikendorkan’,” tutur Doni.

Eks Danpaspampres itu menjelaskan bahwa sejak awal Pemprov DKI Jakarta belum pernah mencabut PSBB. “Jadi, sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB. Dan PSBB ya PSBB. Nggak ada istilah lain selain PSBB,” terang Doni.

Sebelumnya, langkah Anies menerapkan PSBB secara ketat diprotes oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Politisi Partai Golkar itu menyebut jebloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) akibat adanya kebijakan PSBB total yang diumumkan Anies.

Airlangga pun meminta Anies untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan PSBB. Selain itu, Airlangga juga turut mempersoalkan kebijakan Anies terkait diberlakukannya kembali sistem ganjil genap.

Anies memutuskan menarik rem darurat untuk kembali memberlakukan PSBB secara ketat di DKI Jakarta mulai Senin ini (14/9/2020), untuk menekan tingginya angka kasus positif Covid-19.

Sementara itu, pada Ahad (13/9/2020), kasus baru Covid-19 harian di Jakarta sebanyak 1.492 kasus, yang merupakan gabungan dari beberapa haris hasil pemeriksaan. Dengan angka tersebut, jumlah total kasus akibat paparan virus corona jenis baru ini adalah 54.864 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 53.761. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar