Hati-hati, Deretan Produk Kosmetik Ini Dilarang BPOM, Ada Merk Terkenal!

muslimah
ilustrasi
banner 400x400

Jakarta, hajinews.id – wanita mana yang gak mau terlihat cantik? Berbagai cara pun akan dilakukan, mulai dari perawatan wajah sendiri di rumah hingga pergi ke dokter kecantikan.

Perawatan wajah yang kerap dilakukan para wanita yaitu salah satunya dengan skincare dan make up. Tak ayal berbagai kosmetik pun dijajal untuk mempercantik dan membuat wajah lebih bersinar. Sayangnya, tak semua kosmetik ternyata aman untuk digunakan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Karena, masih ada produk kosmetik dengan bahan berbahaya yang beredar luas di pasaran. Melansir dari akun Twitter @_doraredre, beberapa waktu lalu, ia membagikan daftar ratusan kosmetik yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam cuitannya, selama 2018 BPOM telah menemukan ratusan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

“Deretan Produk Kosmetik dan Skincare Berbahaya, Ada juga Produk Korea yang Sering Dipalsukan.Coba cek jangan-jangan skincare atau kosmetik kamu palsu/berbahaya. Sebarin ke temen2 biar pada aware dan gak beli kosmetik/skincare murah ilegal yg bahaya,” tulis @_doraredre.

Dalam daftar yang dibagikan, beberapa kosmetik mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal). Bahan-bahan tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.Selain itu, ada pula beberapa obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya.

Ada pula pemalsuan brand kosmetik ternama seperti Etude House dalam daftar kosmetik yang ditarik BPOM. Etude House adalah merk kosmetik asal Korea Selatan yang terkenal dengan produk-produk kecantikan andalannya.

Sayangnya, beberapa produknya ternyata dipalsukan sehingga kandungannya tentu menjadi kurang aman bagi kulit.

Berikut daftar lengkap 113 kosmetik yang ditarik BPOM karena dianggap mengandung bahan berbahaya:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *