Sadis, Belanda Izinkan Suntik Mati untuk Anak-anak yang Menderita Sakit Keras

banner 400x400

Belanda, hajinews.id – Pemerintah Belanda mengizinkan dokter untuk memberikan suntik mati kepada anak-anak berusia satu hingga 12 tahun yang menderita sakit parah. Aturan itu sampai sekarang masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Dilansir dari voice of Indonesia, Menteri Kesehatan Belanda, Hugo de Jonge, mengatakan perubahan peraturan diperlukan untuk membantu sekelompok kecil anak-anak yang sakit parah yang menderita dan tanpa harapan. Tujuan aturan tersebut juga adalah untuk mengakhiri penderitaan anak-anak yang tak tertahankan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Aturan baru tersebut akan mencabut ancaman penuntutan terhadap dokter apabila melakukan tindakan suntik mati. Pemerintah Belanda memperkirakan aturan baru tersebut setidaknya akan berdampak pada lima hingga sepuluh anak setiap tahunnya.

Belanda bukan satu-satunya negara yang menerapkan aturan suntik mati ini. Melansir The Guardian, Kamis 15 Oktober, negara pertama yang menerapkan aturan ini adalah Belgia. Sejak 2014 Belgia mengizinkan suntik mati pada pasien anak yang mengalami sakit parah. Dua anak Belgia berusia sembilan dan 11 tahun, menjadi yang pertama diberikan suntik mati pada 2016 dan 2017. Intervensi untuk mengakhiri hidup juga sudah legal di Belanda untuk anak-anak yang berusia lebih dari 12 tahun jika pasien dan orang tuanya setuju. Bayi hingga usia satu tahun juga dapat mengakhiri hidupnya dengan persetujuan orang tua.

Sebelum adanya peraturan yang mengizinkan suntik mati, anak-anak yang menderita sakit keras biasanya diberi perawatan paliatif, yakni mengurangi asupan gizi untuk mempercepat kematian mereka. Dokter yang nekat mengambil tindakan untuk mengakhiri hidup pasien, akan menghadapi tuntutan.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *