Batal! Tak Ada Vaksinasi Covid-19 pada November 2020, Ini Penjelasan Airlangga Hartarto

banner 400x400

Jakarta, hajinews.id – Masyarakat Indonesia lagi-lagi kembali harus menelan pil pahit atas janji-janji terkait penyuntikan vaksin Covid-19.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tidak akan ada penyuntikan vaksin Covid-19 pada November 2020. Demikian dilansir dari GridHEALTH.id.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Padahal sebelumnya, melalui keterangan resmi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir, vaksinasi Covid-19 siap dilakukan pada awal November 2020 mendatang.

Sekiranya akan ada 6,5 juta dosis vaksin yang siap disuntikkan pada awal November 2020.

Diantaranya, vaksin Covid-19 Cansino sekitar 100 ribu vaksin (single dose), Sinoparham atau G42 sekitar 15 juta dosis vaksin (dual dose), Sinovac sekitar 1,5 juta dosis vaksin (single dose).

Dalam bincang-bincang terkait ‘Keseimbangan Baru Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi’, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa uji klinis vaksin Covid-19 masih terus dilakukan. Artinya, belum ada vaksinasi Covid-19 di bulan November 2020.

Menko Airlangga Hartarto sebut vaksin Covid-19 masih dalam tahap uji klinis

“Jadi ini hanya persiapan menunggu hasil clinical trial dan dari proses di Badan POM,” terangnya.

Airlangga menyebut, proses uji klinis vaksin diperkirakan baru selesai pada Desember 2020.

“Tentu waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM. Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses. Proses clinical trial itu diperkirakan sampai Desember. Jadi Desember baru kita mendapatkan clinical trial yang di Bandung,” ujar Airlangga.

Jika izin vaksinasi dari BPOM sudah diberikan, pemerintah selanjutnya akan memperhatikan kesiapan fasilitas untuk vaksinasi. Sementara, penentuan waktu vaksinasi Covid-19 ini mengutamakan keselamatan jiwa manusia sebagai hukum tertinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar