Kenapa Maulid Nabi Dirayakan di Indonesia, Tapi Dilarang di Arab Saudi?

banner 400x400

Hajinews.id – Meskipun Maulid Nabi dirayakan secara meriah di Indonesia, ternyata di Arab Saudi yang merupakan tempat kelahirannya, Maulid Nabi justru diharamkan.

Dilansir dari phinemo.com, Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal, namun tradisi Maulid Nabi tak hanya dirayakan pada saat itu saja. Umat Islam merayakan momen agung ini sejak 10 hari sebelumnya, bahkan beberapa selama satu bulan penuh.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Karena saking identiknya, umat Islam di Indonesia sering menyebut bulan Rabiul Awal sebagai bulan Maulid atau Maulud. Perayaan besar-besaran digelar di seluruh Indonesia dengan menerapkan kearifan adat dan budaya lokal, salah satu yang paling terkenal adalah Grebeg Maulud yang digelar Keraton Yogyakarta, meliputi tradisi Miyos Gangsa dan Kondur Gangsa.

Masih dilansir dari phinemo.com,Otoritas dari Kerajaan Arab Saudi hingga kini melarang perayaan Maulid Nabi di seluruh masjid di negara itu, termasuk masjid paling suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kenapa demikian?

Hal ini karena Mufti Agung Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Asy-Syekh mengeluarkan fatwa bahwa memperingati kelahiran Rasulullah SAW termasuk praktik takhayul dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Peringatan Maulid Nabi adalah bidah yang mulai berkembang sejak tiga abad pertama kelahiran Islam ketika para sahabat dan tabiin masih hidup. Sebagian besar ulama di Arab Saudi berpendapat jika merayakan Maulid Nabi bukanlah cara yang tepat untuk menunjukkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW. Selain itu tidak ada dalil pasti terkait anjuran Maulid Nabi.

Arab Saudi memang mengharamkan Maulid Nabi, namun ada beberapa kelompok muslim di negara itu yang tetap merayakannya meskipun secara diam-diam. Biasanya mereka merayakan Maulid Nabi di rumah-rumah atau gedung sewa bukan di masjid. Kondisi ini jelas sangat jauh berbeda dengan apa yang diyakini muslim Indonesia yang menganut ahlusunnah.

Dahulu, Maulid Nabi pernah dirayakan dengan sangat meriah di tanah Arab saat berada di bawah pemerintahan Dinasti Abbasiyah, khususnya di masa Khalifah Al-Hakim Billah. Ketika itu, Maulid Nabi dirayakan dalam rangka memperkenalkan Nabi Muhammad SAW kepada setiap generasi. Karena kenal adalah pintu untuk mencintai, dengan begitu umat bisa mencintainya.

Menurut Kiai Said dari Nahdlatul Ulama (NU), Maulid Nabi merupakan sunah taqririryyah yaitu perkataan, perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasullah SAW, tapi dibenarkan oleh beliau. Memuji serta mengagungkan Nabi Muhammad SAW dapat dikategorikan sebagai sunnah taqririyyah karena tidak pernah dilarang atau diharamkan oleh Rasullah SAW.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *