Kapolri Harus Copot Kapolda Jateng dan Periksa Ganjar!

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Dok Antara
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Baswedan mendesak pemerintah juga menindak Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena diduga membiarkan kerumunan saat pendaftaran Gibran Rakabuming dalam Pilwalkot Solo pada September lalu.

“Kapolri juga harus copot Kapolda Jawa Tengah dan periksa Gubernur Jawa Tengah karena kampanye anaknya Jokowi (Gibran),” ujar Novel dilansir Republika, Selasa (17/11).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Novel juga menyinggung Gubernur lain se-Indonesia harus diperiksa polisi jika membiarkan terjadi kerumunan saat penyelenggaraan Pilkada 2020.

Bahkan, ia melontarkan usulan kontroversial, dengan menyebut Kapolri Jenderal Pol isi Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo pantas ditahan karena memaksakan Pilkada 2020 yang berpotensi mengundang kerumunan massa.

“Kalau masih berlangsung Pilkada maka kapolda sampai kapolri serta Jokowi harus ditahan,” kata Novel.

Diberitakan sebelumnya, buntut kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) malam, berbuntut panjang. Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar karena dinilai tidak bisa menegakkan protokol kesehatan pada acara HRS.

Selain pencopotan dua kapolda, Polri lewat Polda Metro Jaya juga memproses hukum dugaan pidana dalam acara di Petamburan pada akhir pekan lalu. Pada hari ini, penyidik telah mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi. Polri juga berencana memanggil Habib Rizieeq Shihab.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *