Jakarta, Hajinews.id – Diduga menghina aparat Brimob terkait pencopotan bergambar Imam Besar Habib Rizieq Shihab ( HRS ), seorang pemuda berinisial AJ (24), warga Kota Bogor ditangkap polisi. Postingan pemuda itu viral di media sosial.
Awalnya akun Instagram @jokersupriadi pada Minggu (22/11/2020), mengunggah foto baliho berukuran besar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang tengah dibongkar oleh aparat.
Lalu, di bawahnya tertulis akun albian_31 yang mengomentari foto tersebut. Komentar tersebut diduga berisi hinaan terhadap aparat.
Di samping itu, dalam akunnya @jokersupriadi mem-posting ucapan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aparat tersebut.
“Before and after. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum diciduk,” tulis akun @jokersupriadi.
Terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pria yang diduga telah melakukan penghinaan kepada aparat.