Hina Polisi Terkait Baliho HRS, Pemuda Bogor Ditahan

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Diduga menghina aparat Brimob terkait pencopotan bergambar Imam Besar Habib Rizieq Shihab ( HRS ), seorang pemuda berinisial AJ (24), warga Kota Bogor ditangkap polisi. Postingan pemuda itu viral di media sosial.

Awalnya akun Instagram @jokersupriadi pada Minggu (22/11/2020), mengunggah foto baliho berukuran besar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang tengah dibongkar oleh aparat.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Lalu, di bawahnya tertulis akun albian_31 yang mengomentari foto tersebut. Komentar tersebut diduga berisi hinaan terhadap aparat.

Di samping itu, dalam akunnya @jokersupriadi mem-posting ucapan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aparat tersebut.

“Before and after. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum diciduk,” tulis akun @jokersupriadi.

Terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pria yang diduga telah melakukan penghinaan kepada aparat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *