Jakarta, Hajinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ajay didua melakukan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.
“Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Ketua KPK , irli Bahuri, Jumat (27/11/2020).
Namun, pihak KPK belum mengungkapkan berapa nilai korupsi yang diduga dilakukan Ajay dan siapa saja yang diamankan bersama Ajay.
Ajay menjabat wali kota Cimahi sejak sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha. Ia pernah menjabat Ketua HIPMI Jawa Barat.