Bogor, Hajinews.id – Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota, Sabtu (28/11/2020). Laporan terkait upaya penghalangan kerja Satgas Covid Kota Bogor terhadap kondisi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Politisi PAN itu menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.
Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.
“Kami bekerjasama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan,” kata Bima.
“Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga,” tegas Bima.
Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan Bima Arya dan saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi penyelidikan.
“Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Dan, kami sedang menyiapkan administrasi penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan dirawat di RS Ummi Kota Bogor. Pihak Habib Rizieq Shihab menyatakan hanya kelelahan lantaran menyambut banyak orang sekembalinya ke Tanah Air dari Arab Saudi.