ICMI Ingatkan Bima Arya Jangan Tabrak Kewenangan

Dewan Pakar ICMI Antoh Tabah. Dok Net
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Tindakan Wali Kota Bogor Bima Arya dinilai sudah terlampau jauh mencampuri kewenangan dokter. Ikatan Cendikiawan Muslim Indonsia (ICMI) mengingatkan politisi PAN itu untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dewan Pakar ICMI Anton Tabah menekankan, bahwa Bima Arya tidak memiliki hak untuk mendesak atau memaksa Habib Rizieq Shihab untuk melakukan tes Covid-19 untuk kedua kalinya. Karena, negara telah membentuk sejumlah aturan yang melindungi hak-hak pasien.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Negara itu telah membagi habis tupoksi pada masing-masing lembaga supaya profesional, bertanggung jawab, pasti dan tepat. Soal kesehatan seperti swab itu tupoksi dokter bukan tupoksi walikota,” ujar Anton Tabah dalam keterangannya seperti dikutip RMOL, Sabtu (28/11/2020).

UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU 29/2004 tentang Perlindungan Pasien, Anton Tabah menjelaskan sejumlah hak yang bisa di dapat seseorang yang menjadi pasien.

Di mana dia menyebutkan, ada hak kenyamanan, hak keamanan, hak keselamatan, hak atas informasi yang jelas, jujur mengenai kondisi pasien, hak didengar pendapat pilihan keluhan, hak mendapat advokasi, hak diperlakukan secara adil, benar dan tidak diskriminatif.

Bahkan, Anton menyebutkan hak perlindungan pasien yang tercantum di dalam UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.

“Di pasal 52 (UU Praktik Kedokteran) lebih jelas lagi, antara lain hak tentang tindakan medis, meminta pendapat dokter lain atau second opinion. Jadi seandainya perlu swab ulang dari dokter lain itu harus permintaan pasien yang bersangkutan, bukan dari pihak lain,” jelasnya.

Dalam konteks pemeriksaan Covid-19 Habib Rizieq Shihab, Anton Tabah justru mengapresiasi sosok ulama tersebut. Karena, swab testnya dilakukan secara mandiri.

“Dan kata Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat, ‘dari hasil screning tim kami, HRS tak terkena Covid. beliau dalam keadaan sehat walafiat, segar, hanya kelelahan’. Tegas Dirut tersebut,” ungkap Anton Tabah.

Oleh karena itu, dia berharap kejadian tersebut tidak makin memperkeruh suasana sosial politik sekarang ini, dan bisa disikapi secara bijak.

“Diharapkan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua pihak harus saling menghargai profesi dan tupoksi masing-masing,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *