Sah! Jatah Libur Akhir Tahun 2020 Dikurangi Tiga Hari

banner 400x400

Jakarta, hajinews.id – Pemerintah akhirnya resmi mengurangi jumlah cuti bersama pada libur akhir tahun 2020. Berdasarkan hasil rapat bersama, libur panjang akhir tahun dikurangi sebanyak 3 hari.

“Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag,” kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/12).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Muhadjir menjelaskan, libur Natal dan Tahun Baru tetap yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari. Kemudian, ada pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.

“Yang libur adalah sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal. 24,25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu,” kata Muhadjir. Kemudian, tanggal 28,29, dan 30 desember tidak ada libur. Kemudian tanggal 31 Desember libur sebagai pengganti libur Lebaran dan tanggal 1 Januari juga libur.

“Karena 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” kata dia.

Semula, cuti bersama akhir tahun berlangsung dari 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.

Muhadjir menjelaskan, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dikurangi.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *