Fadli Zon Serukan Jokowi Bentuk TGPF Kasus Enam Syuhada

Fadli Zon. Foto: Dok Okezone
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Anggota DPR RI Fadli Zon menyerukan Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas tewasnya enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Fadli Zon menilai hingga saat ini keterangan yang disampaikan pihak kepolisian terkasit kasus tersebt tidak masuk logika.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Dan hingga hari ini tidak ada ucapan belasungkawa dari presiden maupun petinggi negeri ini atas peristiwa tersebut.” ujar Fadli Zon dalam kanal YouTube-nya.

“Saya bertemu dengan orang tua mereka (para korban enam Laskar FPI), mereka begitu terpukul atas kehilangan anak anak mereka, mereka semua ingin ada penegakan hukum di negeri hukum ini, agar pelaku penembakan diperiksa dan dapat dihukum yang setimpal,” sambung Fadli Zon.

Agar tidak ada simpang siur dalam tragedi KM 50 ini, politisi Partai Gerindra itu menyerukan Jokowi segera membentik TGPF.

“Saya serukan , segera Presiden (Jokowi) bentuk TGPF, yang terdiri dari berbagai kalangan anak bangsa, seperti MUI, atau ormas islam, akademisi, jurnalis, dan sebagainya, dan masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dan (Kasus ini) jangan diambil alih (diproses pencarian faktanya) oleh pihak polisi sendiri,” kata dia.

“Kalau (hal ini) dibiarkan, maka distruss (ketidakpercayaan) akan berlangsung terus, Hukum hanya klise, tajam kepada yang pihak yang kritis, dan tumpul kepada yang pro pemerintah,” tambah lagi.

“(Kalau begitu) Lalu di mana Pancasila, dulu mana yang bilang “Saya Pancasila”, seperti terlupakan! (padahal) sangat tidak ada adilnya dan begitu tidak beradabnya situasi saat ini.”

Ini tiga alasan Jokowi harus segera membentuk TGF:

1. Karena pihak kepolisian yang melakukan penembakan, maka pihak polisi adalah pihak yang berperkara, tentunya ada konflik kepentingan. Maka akan sulit bisa diterima jika ada konflik kepentingan (hanya pihak polisi yang menangani).

2. Tingkat kepercayaan publik rendah terhadap Kepolisian, maka narasi polisi apapun akan sulit diterima untuk dianggap menjadi sebuah kebenaran.

3 . Extra Judicial killing, merupakan peristiwa luar biasa, Kategori (pelanggaran) HAM berat, perlu ekstra kerja keras untuk ungkap kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *