Respons mengejutkan Habib Rizieq usai jadi tersangka

banner 400x400

Hajinews.id – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 160 dan 216 KUHP. Selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Lantas, bagaimana respons imam besar FPI itu usai ditetapkan sebagai tersangka?. Menurut Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, Habib Rizieq sejauh ini sudah mendengar status tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Habib Rizieq mendapatkan info dari tim hukum yang mengelilinginya. Sejauh ini, kata Sugito, respons yang disampaikan Habib Rizieq sangatlah datar. Sebab dia tengah fokus pada kasus 6 laskarnya yang meninggal dunia. Sebab bagaimanapun dia secara moral bertanggung jawab pada keluarganya.

“Untuk yang terakhir ini, responsnya Habib Rizieq sangat biasa, datar, ya sudah kalau memang itu bagian dari proses yang dilakukan pihak Kepolisian. Oh begitu, begitu, begitu saja,” kata Sugito menyampaikan sikap Habib Rizieq usai ditetapkan tersangka, disitat pada acara Aiman, Jumat 11 Desember 2020.

Menurut dia, sejatinya pihak Habib Rizieq mempertanyakan pasal yang dikenakan padanya. Sebab usai kerumunan yang dilakukannya, dia sudah membayar denda tertinggi yang ditetapkan. Yakni Rp50 juta.

FPI meminta agar aparat untuk fair. Sebab ada banyak sekali kasus pelanggaran protokol kesehatan, termasuk di gelaran Pilkada. Tetapi dia heran kenapa cuma dia yang jadi tersangka dengan proses begitu cepat.

Yang pasti kata Sugito, Habib Rizieq sudah tahu ke mana proses hukum sedari awal dilakukan padanya. Dikatakan hal ini tak jadi masalah karena dia sadar ini merupakan risiko perjuangan.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar