Komnas HAM 5 Fakta Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Hajinews.idKomnas HAM mengungkapkan hasil investigasi penembakan 6 laskar FPI oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti setelah melakukan investigasi. Berikut adalah 5 Fakta Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI yang berhasil ditemukan oleh Komnas HAM.

1. Komnas HAM menemukan 7 proyektil peluru.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Saya menambahkan saja detail-detail. Yang pertama proyektil jumlahnya 7, tapi 1 kami tidak terlalu yakin. Jadi dari 7 itu, kami 1 tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin 6, yang 1 kita nggak yakin,” kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

2. Ditemukan 4 selongsong

Komnas HAM menemukan 4 selongsong, 3 di antaranya masih utuh. Sementara satu lagi, sebut Choirul, Komnas HAM belum bisa memastikan.

“Yang kedua selongsong 4, 3 utuh, satunya kami duga itu adalah, apa namanya, bagian belakang, kaya bagian pelatuknya itu, tapi ini kita duga. Yang firm selongsongnya itu 3. Jadi ini 3, bentuknya memang nggak berubah. Kalau yang satunya bentuknya ini,” terang Choirul sambil menunjukkan bukti selongsong yang ditemukan.

3. Ada serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut. Setidaknya ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

4. Komnas HAM menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

5. Tidak ada Rumah Penyiksaan terhadap 6 anggota FPI

Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan,” kata Anam dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

5 fakta yang berhasil diungkap Komnas HAM, didapat setelah melakukan wawancara dengan sejumlah orang mulai dari  FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensik, bahkan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol. Namun demikian, Komnas HAM belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI pada Senin, 7 Desember 2020.

“Kami tegaskan hingga saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi apapun, kami masih berproses mendetailkan insiden ini,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020. (Sitha)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar