Kabar Baik, Penerbangan Internasional Saudi Dibuka, Jemaah Umroh 2021 Berangkat

Foto bbc
banner 400x400

Hajinews — Arab Saudi telah resmi mencabut larangan penerbangan internasional yang berlaku pada Minggu (3/1/2021). Pencabutan restriksi masuk Arab Saudi berdampak baik pada pemberangkatan jamaah umroh 2021.

“Insyaallah setelah Airport Indonesia dibuka untuk penerbangan internasional pada Kamis (14/1/2021) umroh 2021 bisa kembali diberangkatkan,” ujar Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Informasi ini disampaikan Zaki dalam pesan pendek, dilansir detik, Senin (4/1/2021). Sedangkan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan larangan keluar masuk sementara di negara tersebut pada (21/12/2020).

Penerapan larangan sementara keluar masuk Arab Saudi membuat penyelenggara dan jamaah umroh 2021 ketar-ketir. Jadwal pemberangkatan yang terancam batal pastinya akan merugikan semua pihak, baik itu jamaah dan penyelenggara umroh.

Dengan pencabutan larangan masuk Arab Saudi, jamaah dan penyelenggara umroh 2021 bisa bernapas lega. Sebab Jamaah bisa kembali berangkat dan melakukan ibadah di tanah suci dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, ada persyaratan khusus untuk bisa masuk ke Arab Saudi. Yaitu, traveler yang berasal dari Inggris Raya, Afrika Selatan, dan negara lain telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, untuk harus menghabiskan waktu 14 hari menjalani isolasi di luar negara mereka, sebelum masuk ke Arab Saudi.

Traveler juga wajib menjalani tes PCR setelah melewati masa isolasi tersebut guna memastikan traveler tidak terinfeksi oleh virus Corona.

Warga Negara maupun penumpang yang diizinkan masuk ke Arab Saudi berdasarkan asas kemanusiaan, namun berasal dari negara dengan kasus mutasi baru Corona, wajib menjalani karantina selama 14 hari di dalam rumah.

Selain itu, mereka juga harus menjalani 2 kali tes PCR. Tes pertama diambil maksimal 48 jam setelah kedatangan. Sedangkan tes kedua diambil sebelum masa karantina berakhir, tepatnya pada hari ke-13.

Penerapan larangan keluar masuk wilayah Arab Saudi adalah upaya antisipasi dampak mutasi virus corona yang ditemukan di sejumlah wilayah. Kasus mutasi telah ditemukan di Inggris, Afrika Selatan, Prancis, hingga Jepang.

Dikutip dari dari Arab News, saat ini Arab Saudi mulai memberikan vaksin COVID-19 pada warganya. Pemberian vaksin dimulai dari warga yang berisiko tinggi. Kasus COVID-19 menunjukkan jumlah yang stabil turun.

Pada Sabtu (2/1/2021), Arab Saudi mencatat 101 kasus yang merupakan jumlah terendah dalam sembilan bulan selama pandemi berlangsung. Sebanyak 362.488 orang terinfeksi COVID-19 di Arab Saudi sejak kasus ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan. (ingeu/dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *