Saksi Penting pada Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo Meninggal

Foto cnn

Hajinews — Seorang saksi di kasus suap ekspor benih lobster yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, meninggal pada 31 Desember 2020. Saksi tersebut adalah pengendali PT Aero Citra Kargo, Deden Deni.

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri,  dilansir Tempo, Senin (4/1/2021)

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Deden pernah diperiksa KPK pada 7 Desember 2020. Saat itu, penyidik mendalami perihal pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri.

KPK menduga melalui perusahaan ini, Edhy dkk menerima sebagian duit pengangkutan. PT ACK memasang tarif pengangkutan Rp 1.800 per ekor. Uang hasil ekspor itu kemudian diduga masuk ke rekening pemegang PT ACK, Ahmad Bahtiar dan Amri. KPK menduga kedua orang itu adalah nominee dari Edhy.

Ali mengatakan meninggalnya Deden tidak mengganggu proses penyidikan Edhy Prabowo. “Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Deden Deni. Hal itu dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI terkait pencekalan ini. Pelarangan ke luar negeri bagi Deden berlaku hingga 6 bulan ke depan.

“KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di KKP atas nama EP (Edhy Prabowo) dkk,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (18/12).

Selain Deden Deni, KPK mencekal tiga orang lainnya, yaitu istri Edhy Prabowo yang bernama Iis Rosyita, Neti Herawati selaku swasta, dan Dipo Tjahjo P selaku swasta.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri,” ujar Ali.

Enam tersangka yang ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Menteri KKP. Belakangan, Edhy mengajukan pengunduran diri sebagai menteri. Selain itu, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini daftarnya:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), Menteri KKP (kini nonaktif);
2. Safri (SAF), Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT Dua Putra Perkasa. (Ingeu/dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *