Wapres Resmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen

banner 400x400

Jakarta, hajinews.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengesahkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, pada hari Senin, 18 Januari 2021.

Donor Plasma Konvalesen dilakukan sebagai salah satu metode pengobatan bagi pasien penderita Covid-19 yang memiliki gejala yang berat dan kritis.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Saya membuka secara resmi pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19,” kata Wapres Ma’ruf.

“Semoga Allah SWT meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Ma’ruf Amin mendorong, Gerakan Nasional berupa aksi peduli kemanusiaan dalam menolong nyawa pasien.

“Gerakan bersama ini diharapkan menggugah empati dan memotivasi para penyintas Covid-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19 yang saat ini tengah dirawat di berbagai rumah sakit,” jelasnya.

Saat ini, angka kasus positif kian bertambah di banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Karenanya, solidaritas menjadi suatu hal yang wajib dijunjung masyarakat.

“Khoirunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu dan tolong-menolong sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” tandasnya.

Dilansir pikiranrakyattasikmalaya.com, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diperoleh dari penyintas Covid-19 dengan kandungan antibodi SARS-Cov-2, yang kemudian akan diproses untuk didonorkan. Terapi plasma konvaselen menjadi salah satu pengobatan lanjutan untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang merupakan konsep imunisasi pasif.

Pengobatan ini dilakukan dengan donor plasma darah yang memiliki kandungan antibodi SARS-Cov-2 kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. (Sitha/dbs).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *