Ibadah Haji 2021, Terus Dipersiapkan Dan Direncanakan

banner 400x400

Hajinews –  Dikarenakan adanya pandemi Covid 19, jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji dan umroh pada tahun 2020 pun harus bersabar. Karena Arab Saudi memutuskan untuk menyetop sementara jamaah dari luar.

Bagaimana dengan tahun ini, ada kabar baik bagi umat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Melalui Kementerian Agama, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengan Komisi VIII DPR mengatakan, pemerintah tetap mempersiapkan ibadah haji 2021 dengan asumsi kuota penuh.

“Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja menyiapkan opsi pertama dengan asumsi kuota penuh,” kata Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

“Kami berharap wabah segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah bisa berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya,” sambung dia.

Jika ibadah haji 2021 jadi diselenggarakan, maka kelompok terbang (kloter) pertama rencananya berangkat 15 Juni 2021.

Kriteria jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini adalah jemaah haji yang tidak berangkat pada 2020.

“Jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2021 adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 Hijriah, tahun 2020 masehi,” kata Yaqut.

Selain itu, kriteria jemah haji yang diberangkatkan adalah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Yang telah melunasi BIPIH, maupun yang belum sempat melunasi BPIH, serta tidak melakukan pembatalan hajinya,” katanya.

Sebagai bagian persiapan, Yaqut telah bersurat ke Menteri Kesehatan.

Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

“Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19,” ucapnya.

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi.

Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

“Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air,” katanya.

Dijelaskan Menag, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter.

Lalu, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

“Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M,” ucapnya.(dbs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar