Abu Janda Tak Ditahan Usai Diperiksa Soal Natalius Pigai

banner 400x400

Hajinews.id – Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai, Kamis (4/2). Dalam kasus tersebut, Ia dilaporkan DPP KNPI.

Sama dengan pemeriksaan sebelumnya terkait twit ‘Islam Arogan’, Abu Janda masih berstatus sebagai saksi. Ia juga tak ditahan kepolisian.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Abu Janda mengatakan, kedatangan ke Bareskrim masih dalam tahap klarifikasi ke penyidik soal twitnya yang dilaporkan DPP KNPI.

“Diperiksa dalam rangka interview proses lidik untuk pelapornya itu juga,” kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Usai pemeriksaan tersebut, Abu Janda mengaku belum tahu kapan akan dipanggil kembali oleh kepolisian.

“Belum (diperiksa kembali). Masih dalam proses lidik interview dalam rangka klarifikasi,” ujar Abu Janda.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, status Abu Janda masih sebagai saksi dalam kasus twit ‘Islam Arogan’. Untuk itu, Ia tak ditahan oleh penyidik.

“Itu menjadi kewenangan penyidik, tapi yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi,” kata Rusdi dilansir kumparan, Senin (1/2).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *