Rancangan Biaya Ibadah Haji Mulai Dibahas, Pemeriksaan PCR Ikut Masuk

banner 400x400

Hajinews – Kementerian Agama mulai membahas rancangan Biaya Penyelenggaran Haji dan Umroh.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Oman Fathurahman menjelaskan rancangan BPIH sebagai persiapan jika nantinya pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.

Pada akhir tahun 2020 lalu, kondisi pandemi Covid-19 di Arab Saudi telah menunjukkan kurva yang melandai. Arab Saudi pun kembali membuka akses ibadah umroh.

Namun, awal Februari kemarin, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi kembali melonjak dan kembali menutup akses bagi 20 negara termasuk Indonesia.

“Meski belum ada keputusan dari Saudi, tapi kami harus siap dengan segala kemungkinan,” ujar Oman, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021). Dikutip dari Kontan.co.id.

Oman menambahkan Kemenag masih mengkaji biaya-biaya tambahan, bagi jemaah dalam kondisi pandemi. Termasuk dengan pemeriksaan PCR sebelum jemaah berangkat ke tanah suci.

“Kemenag sudah mulai membahas rancangan BPIH, untuk skema haji dengan kuota 100 persen dan kuota 50 persen,” ujarnya.

Selain kemenang, rancangan BPIH tahun 2021/1442 hijriah juga menjadi agenda Komisi VIII DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan pidato penutup masa sidang III DPR, Rabu kemarin, menyatakan DPR besama komisi terkait, akan membahas biaya penyelenggaraan Haji bersama Kementerian Agama dan jajaran pemerintah lainnya.

Puan juga meminta pemerintah menyiapkan berbagai kemungkinan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Hal itu mengingat kondisi pandemi masih berlangsung.

Tahun lalu, pemerintah menyiapkan skema pemberangkatan jemaah haji mulai dari opsi pemberangkatan 100 persen, pemberangkatan 50 persen, dan meniadakan pemberangkatan.

“Pemerintah agar tetap mempersiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan,” ujar Puan. (dbs).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar