Minta Direvisi, Din Syamsuddin: SKB 3 Menteri Perlu Sekali Dihilangkan

banner 400x400

Hajinews — Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengomentari persoalan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah Pemda yang menurutnya perlu direvisi.

Din Syamsuddin mendorong SKB yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pakaian sekolah itu direvisi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disarankan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia,” kata Din dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, sebagaimana dilansir JPNN, Rabu (17/2).

Ia mengatakan SKB 3 Menteri tersebut muncul di tengah polemik hijab di salah satu sekolah negeri di Sumatera Barat.

Menurutnya, peraturan yang disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri itu bila ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural, bertentangan dengan kearifan lokal.

Din mengatakan SKB 3 Menteri dengan memberi larangan sekolah mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiusitas di lingkungan pendidikan.

Dalam forum webinar yang sama, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan sejatinya SKB 3 Menteri belum memiliki urgensi karena justru dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.

Lembaga pendidikan, kata dia, sedang berupaya menanamkan budi pekerti dengan salah satu instrumennya adalah materi-materi keagamaan seperti melalui aturan pakaian di sekolah.

Hal itu sebaiknya ditinjau kembali oleh pemerintah agar mengurangi keresahan unsur masyarakat yang menginginkan nilai religiusitas melalui aturan berpakaian yang proporsional.

Siti mengatakan ada keresahan dari unsur masyarakat terkait SKB 3 Menteri itu dan sebaiknya aspirasi mereka diserap dan diakomodasi.

“Pendidikan sebaiknya bisa mentransfer nilai yang cukup. Kalau ada keresahan maka keberpihakan sedang tidak ada kepada kita,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *