Jakarta, hajinews.id – Ibadah Haji tahun 2021 semakin dekat. Ada kemungkinan jika tahun ini ibadah haji bisa diselenggarakan. Hal ini tak lepas dari sudah adanya vaksin yang menjadi sumber harapan baru akan akhir dari pandemi ini.
Seperti biasa, setiap tahunnya jelang penyelenggaraan haji kementerian agama mengeluarkan daftar biaya haji ditiap embarkasi. Berikut daftar biaya haji yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.
- Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
- Embarkasi Medan Rp 32.172.602
- Embarkasi Batam Rp 33.083.602
- Embarkasi Padang Rp 33.172.602
- Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
- Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
- Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
- Embarkasi Solo Rp 35.972.602
- Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
- Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
- Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
- Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
- Embarkasi Makassar Rp 38.352.602
Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji terbesar di dunia yakni 231.000 jemaah. Kuota ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu yakni sebesar 221.000 jemaah.
Rincian kuota haji Indonesia tersebut terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus.