Demokrasi, Sistem Dusta dan Ingkar Janji

Demokrasi, Sistem Dusta dan Ingkar Janji
ilustrasi: demokrasi
banner 400x400

Allah juga melarang pengkhianatan. Khianat adalah lawan dari amanah. Jika amanah adalah melaksanakan kewajiban yang sudah disanggupi, maka khianat sebaliknya, yaitu berlaku curang atau membatalkan kewajiban. Ini salah satu ciri-ciri orang munafik. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58 yang artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya….”

Islam juga sangat melarang sumpah palsu, menyatakan demi Allah, namun melanggarnya. Para pejabat seringkali disumpah dibawah kitan suci, namun tidak jarang justru melakukan tindakan korupsi.  Perihal orang yang suka memberikan sumpah palsu ini telah dijelaskan dalam Alquran surat Al-Munafiqun ayat 2 yang artinya: Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.”

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Karena demokrasi itu ideologi transnasional yang berakar dari filsafat barat yang sekuler, maka kecenderungan para pemuja demokrasi selalu anti Islam dan terus berusaha menghalang-halangi penerapan dan perjuangan Islam. Ajakan untuk tunduk kepada Islam selalu dihalangi oleh gerombolan kaum munafik yang berkomplot dengan kaum kafir. Mereka justru menerapkan sistem thoghut dan menolak syariah.

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS An Nisaa’ : 60)

Thaghut adalah yang selalu memusuhi Nabi dan kaum muslimin dan ada yang mengatakan Abu Barzah seorang tukang tenung di masa Nabi. Termasuk thaghut juga adalah orang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu dan berhala-berhala.

Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu Lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka Bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, Kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”. (QS An Nisaa’ : 61-62).

Sumber: ahmad sastra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *