Moderasi Islam untuk Menjaga Eksistensi Global

Moderasi Islam untuk Menjaga Eksistensi Global
foto: ilustrasi
banner 400x400

Strategi Menderaskan Islam Moderat

Sebagai agenda global, Islam moderat diprogramkan di seluruh negeri-negeri Islam, tak terkecuali di Arab Saudi, Mesir, dan terutama Indonesia.

Strategi yang digunakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing negeri. Di Indonesia, Islam moderat diaruskan dengan leading sector-nya Kemenag.[5]

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Strategi yang dijalankan bisa dirumuskan sebagai berikut:

1. Menjadikan ulama sebagai penjaja ide.

Menag menyampaikan, saat ini ada 50 ribu penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia yang disiapkan sebagai agen moderasi beragama. Pelatihan-pelatihan berbasis moderasi agama terus digelar untuk para ulama, bahkan direncanakan ada program sertifikasi dai. Bagi para ulama yang menolak Islam moderat, akan dicap sebagai ulama radikal, dakwahnya dibatasi, sering kali dipersekusi.

2. Penguasa sebagai pelaksana dan pembuat aturan.

Kita bisa lihat, para pejabat seperti Presiden, Wapres, dan para Menteri—terutama Kemenag—terus menyuarakan Islam moderat. Mereka berusaha mengambil hati dan suara rakyat melalui Islam moderat dengan menyatakan Islam moderatlah yang dibutuhkan bangsa untuk mewujudkan kedamaian, persatuan, dan keutuhan.

Presiden sendiri menyampaikan instruksi khusus kepada Menag untuk melakukan program besar-besaran tentang moderasi beragama, utamanya di lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

Penguasa negara juga merancang berbagai aturan perundang-undangan yang melegalisasi berkembangnya Islam moderat. Kemenag misalnya, mengeluarkan kurikulum pendidikan berbasis Islam moderat. Presiden mengeluarkan PP RAN PE No. 7 Tahun 2021 untuk menekan tindak ekstremisme dan sebagainya.[6]

3. Mendesain kurikulum agama berbasis moderasi Islam, dari pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi.

Untuk itu Kemenag telah melakukan revisi terhadap 155 buku pendidikan agama. Direktur PAI Rohmat Mulyana menyatakan beberapa program PAI seperti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI, Pengembangan Kurikulum PAI, Penguatan Kompetensi Pengawas PAI dan sebagainya, akan diinsersi dengan konten moderasi beragama.[7]

4. Mendirikan Rumah Moderasi di berbagai PTKIN.

Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran No. B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019. Isinya tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama.

Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Rektor/Ketua PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) itu meminta agar setiap kampus mendirikan dan menyelenggarakan “Rumah Moderasi Beragama”.

Rumah ini akan menjadi tempat penyemaian, edukasi, pendampingan, pengaduan, dan penguatan atas wacana dan gerakan moderasi beragama di lingkungan kampus PTKIN.

5. Menggandeng Ormas dan LSM dalam sosialisasi pemikiran Islam moderat di tengah umat.

Beberapa strategi ini dijalankan untuk membuat moderasi Islam diterima dan diadopsi umat Islam Indonesia. Padahal, sejatinya ide ini adalah racun dalam agama yang dimasukkan dalam tubuh dan benak kaum muslimin untuk melumpuhkan kekuatan mereka, sehingga tidak mampu melawan dominasi kapitalis global.

Memahami hakikat dari Islam moderat dan kesalahannya, menjadi hal yang mesti dilakukan umat untuk menjaga kemurnian agamanya, agar mereka mampu kembali pada Islam yang hak sebagaimana diturunkan Allah kepada Rasul-Nya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *