Jerumuskan Jokowi, Roy Suryo: Presiden Harus Pecat Pihak yang Beri Usul Sesat

banner 400x400

Hajinews — Setelah pernyataan Presiden Joko Widodo, yang pada akhirnya mencabut Perpres Tentang Investasi Miras, beberapa pihak merasa masalah ini tidak cukup hanya sekedar pencabutan, melainkan perlu dikembangkan siapa yang ada di belakang Perpres itu. Sangat penting untuk mengusut oknum yang menjerumuskan Jokowi. Termasuk Pakar telematika dan politikus Roy Suryo yang menyatakan pihak-pihak yang telah memberikan usul sesat ini harus dipecat.

“Demi kewibawaan & kehormatan RI-1,

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Seharusnya tdk hanya cukup “mencabut” Perpres No 10/2021 yg sangat Amoral tsb,
Tetapi Presiden harus memecat Pihak2 (BPKM ?) yg sdh menjerumuskan Usulan Sesat tsb, termasuk menindak BuzzerRp yg sdh membuat Gaduh Masyarakat dgn Postingan2 Ngawur.@KRMTRoySuryo2 dikutip Hajinews.id dari akun twitternya pada, Selasa (2/3).

Seperti diketahui dalam laporan Hajinews, Presiden Jokowi akhirnya mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras). PP ini sempat mengundang pro dan kontra di masyarakat.

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhamadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lain dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut,” kata Jokowi dalam konpers di Istana, Jakarta, Selasa (2/3).

Pada Pasal 2 ayat 1 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut bidang-bidang yang dibuka untuk investasi terdiri dari bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi-UMKM, dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *