Dulu Kritik Keras Anies Lepas Saham Bir, Ketua DPRD DKI Puji Kepiawaian Anies Tanganani Covid-19

Foto Wartakota

Hajinews — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi penanganan Covid-19 di DKI yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya selama pandemi. Setelah sebelumnya ia mempertanyakan kengototan Anies Baswedan yang ingin melepas saham perusahaan bir Delta Jakarta padahal masih banyak BUMD yang merugi.

Prasetyo kerja keras yang telah dilakukan hingga saat ini telah membuahkan hasil yang cukup baik. Sebab kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai terjadi penurunan jika dibandingkan beberapa bulan lalu.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Walaupun tetap bertambah setiap harinya kasus Covid-19 di Ibu kota, tetapi angkanya tidak terlalu tinggi seperti bulan kemarin,” tulis Prasetyo Edi melalui akun instagram pribadinya, dilansir Wartakota, Ahad (7/3/2021).

Dalam akun instagram milik Prasetyo di @prasetyoedimarsudi menyampaikan saat ini angka penambahan kasus Covid-19 di ibu kota hanya berkisar di angka 1.000 hingga 2.000 per hari. Padahal, penambahan kasus Covid-19 pernah mencapai 4.213 pasien pada 7 Februari 2021 lalu.

“Ini adalah bukti perjuangan dan kerja keras bersama semua pihak mulai dari masyarakat yang sampai saat ini terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menekan laju penularan Covid-19 ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan Anies, mulai dari melakukan pelacakan secara masif, hingga bekerja sama dengan pemerintah pusat, maupun wilayah oenyangga ibu kota.

Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat turut serta membantu upaya pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Ingat perjuangan kita belum selesai. Jangan kasih kendor disiplin dan pengawasan protokol kesehatan, tolong jangan ragu untuk tegur dan ingatkan warga yang tidak menerapkan prokes untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

Tracing Covid-19

Sebelumnya, Kritik keras dari anggota DPRD DKI Jakarta dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kritik keras tersebut terkait pelaksanaan penelusuran (tracing) Covid-19 di DKI Jakarta.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai, penelusuran Covid-19 di DKI Jakarta masih rendah sehingga pengujian (testing) yang tinggi menjadi tidak berarti.

“Dalam penanggulangan Covid-19 ini, Jakarta mengutamakan 3T, tapi lebih dominan ‘testing’ dan gembar-gembor melebihi standar WHO, padahal ‘testing’ harus diikuti ‘tracing’,” kata Gilbert dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Gilbert menjelaskan kemampuan “tracing” Covid-19 Jakarta belum ideal dan terkesan tidak terbuka dan hanya dimunculkan pada Mei 2020 dengan angka 1:3, yakni dari satu kasus positif dilakukan penelusuran pada tiga orang yang berhubungan.

Idealnya, kata Gilbert, penelusuran adalah di angka 1:33 seperti di negara maju, yakni Korea Selatan dan Taiwan yang menggunakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sebagai cara mengatasi pandemi.

“Idealnya adalah 1:33, sementara data DKI hanya pernah muncul sekali 1:3 di Mei 2020. Selain itu ‘testing’ juga banyak duplikasi data karena tidak ada ‘cleansing’. Orang yang bisa berkali-kali dites, artinya ‘tracing’ rendah,” ujar Gilbert.

Selain itu, Gilbert juga berpendapat tingginya kasus Covid-19 di Jakarta yang tak kunjung usai selama pandemi ini juga karena berpolemik dengan pemerintah pusat.

“Lebih banyak berpolemik dengan pusat sehingga energinya habis untuk hal ini,” kata Gilbert.

Menurut mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO ini, Pemprov DKI juga lemah dalam mengawasi protokol kesehatan sehingga muncul banyak klaster pasar hingga perkantoran selama setahun Covid-19 merebak di Jakarta.

“Pengawasan yang tidak ketat dan banyak komunitas, seperti di pasar yang tidak taat protokol kesehatan, juga masyarakat yang kumpul-kumpul di lingkungan, pinggir jalan,” kata Gilbert.

Anggota DPRD DKI minta keluarganya turut divaksin

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar keluarganya turut divaksin Covid-19.

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan permintaan sejumlah anggota DPRD DKI tersebut karena tingginya anggota dewan berinteraksi dengan masyarakat setiap hari, termasuk di rumahnya.

“Kita kan berhubungan dengan masyarakat, lalu ketika kita pulang ke rumah bagaimana?,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Taufik, meski diusulkan agar keluarga anggota dewan untuk divaksin, jumlah vaksin yang dibutuhkan jumlahnya tidak banyak, yakni masing-masing sekitar tiga sampai lima anggota keluarga dari seluruh anggota DPRD DKI sejumlah 106 orang.

“Kan sedikit, kalau satu orang (dewan), tiga keluarga, baru 300 sekian,” ujarnya.

Walau begitu, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa hal ini masih dalam pengajuan dan belum sampai pada putusan yang berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

“Baru rencana, Iya atas pengajuan kawan-kawan, kita ajukan,” katanya yang menambahkan vaksinasi Covid-19 bagi anggota DPRD DKI telah dilakukan sejak Selasa (2/3) lalu.

Wagub DKI tolak usulan keluarga anggota DPRD DKI divaksin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menolak usulan sejumlah anggota DPRD DKI agar anggota keluarganya turut mendapatkan vaksin Covid-19 dengan alasan anggota keluarga dewan bukanlah prioritas penerima vaksin Covid-19.

“Oh iya dong (menolak), kan bukan prioritas kalau keluarga. Prioritas itu adalah tenaga kesehatan, pedagang pasar, nanti petugas layanan publik seperti sopir, kondektur dan sebagainya,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Riza menyatakan hal itu juga dikarenakan pemerintah telah membuat kelompok prioritas penerima vaksin karena tuntutan pekerjaan berbagai profesi tersebut berpotensi terhadap penularan Covid-19.

Karena itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kemudian menyusun kelompok prioritas dimulai dari yang paling berpotensi tertular.

Yakni tenaga kesehatan, kemudian pedagang pasar, tokoh publik, pejabat negara, petugas layanan publik dan sebagainya.

“Kalau keluarga kita, lebih baik berada di rumah saja, karena tempat terbaik bagi seluruh warga adalah berada di rumah. Lalu yang keluar rumah siapa? Itu orang yang paling penting dan genting dalam urusan, itupun tetap mematuhi prokes,” ujarnya.

Kalaupun mereka yang terpaksa harus keluar rumah, yakni yang memang paling penting dan genting dalam urusan. Mereka pun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah DPRD DKI Jakarta telah mengajukan permohonan vaksinasi Covid-19 untuk keluarganya di rumah kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Alasannya, untuk melindungi keluarga inti yang ada di rumah dari bahaya virus Covid-19.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhamad Taufik mengatakan, permohonan vaksinasi kepada keluarga anggota dewan sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan melalui Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Selasa (2/3).

“Kami minta ke Dinkes, karena sampai sekarang kan belum untuk anak dan istri. Sementara anggota dewan dulu yang divaksin,” kata Taufik.

Kritik Anies Ngotot Lepas Saham Bir

Sebelumnya Prasetyo Edi Marsudi heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang bernafsu untuk menjual saham daerah di PT Delta Djakarta, Tbk.

Adapun perusahaan itu merupakan produsen bir yang ada di Jakarta.

“Kami tidak pernah menyuntikkan dana (penyertaan modal daerah) ke PT Delta. Ini ada apa? Ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta,” kata Prasetyo pada Rabu (3/3/2021).

Prasetyo juga mempertanyakan apa salahnya DKI memiliki saham di PT Delta.

Kata dia, selama ini PT Delta juga tidak memiliki masalah finansial.

“Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu (melepas saham Delta), mana BUMD yang nggak mampu itu dicabut saja. Lah ini (Delta) nggak masalah,” ujar Prasetyo.

“Jadi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menyarankan eksekutif untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait upaya pelepasan saham Delta.

Dia menyebut, dulunya perusahaan itu merupakan milik pemerintah pusat yang kemudian diserahkan kepada Pemda DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin tahun 1960 silam.

“PT Delta tidak pernah dapat hibah dari pemerintah daerah. Itu istilahnya diberi pemerintah pusat ke DKI untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita (DKI). Kenapa kok ada PT Delta? Itu kan ada persoalan di Bir Bintang pada saat itu, zamannya pak Ali Sadikin,” ungkapnya.

“Sekarang serahkan saja kepada pemerintah pusat. Itu kan pusat memberikan kepada daerah untuk mengelola,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta.

Di sisi lain, Presiden RI Jokowi telah mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dengan dicabutnya regulasi itu pada Selasa (2/3/2021), investasi miras di sejumlah daerah otomatis dibatalkan.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *