Diduga Ada Mafia Pangan Bidik Rp3 Triliun di Balik Impor Beras 1 Juta Ton

Beras (Foto: Okezone)

Hajinews — Ketua Dewan Nasional Pembaruan Agraria Iwan Nurdin menduga ada peran mafia impor pangan di balik kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, keputusan pemerintah dalam melakukan impor tidak sesuai fakta lapangan.

“Mereka sudah masuk ke sistem yang besar dalam pemerintahan sehingga bisa mengatur kebijakan. Sebab,keputusan melakukan impor tidak berdasarkan fakta-fakta di lapangan,” katanya sebagaimana dilansir Okefinance, Selasa (9/3/2021)

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dia menjelaskan ada beberapa indikasi atas dugaan tersebut. Pertama, selisih harga beras di pasar dalam negeri dan internasional begitu tinggi yaitu sekitar Rp 2.400 per kilogram. Jika dihitung nilai margin bisa sampai Rp 3 triliun.

“Setiap tahunnya kebijakan impor beras dilakukan pemerintah di saat panen raya. Ini sangat merugikan petani karena membuat harga beras turun,” katanya.

Kedua, selalu ada kesimpangsiuran data tentang kecukupan beras. Hal ini merupakan masalah yang sama setiap tahunnya.

“Di tengah zaman teknologi seperti ini, dan pemerintah juga sudah menyamakan data,berapa besar data panen, luas daerah dan produksi masa bukan menurun malah semakin besar impornya,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah ini, harus ada data base yang valid. Kemudian data tersebut harus terintegrasi mulai dari petani hingga kepemerintahan.

“Data harus diperbaiki dan data itulah yang menjadi dasar pengambilan keputusan data dari daerah, petani, dan pemerintah. Setelah data itu ada barulah presiden yang mengambil keputusan,” katanya.

Kemudian, harus ada badan pangan yang mengatur dan memiliki data-data tersebut. Sehingga secara kongkrit badan itu melihat ketersediaan pangan.

“Badan pangan ini sudah ada di undang-undang, namun belum di buat hingga sekarang. Kalau ada badan pangan bisa lebih konkret melihat data – data ketersediaan pangan,” tandasnya.(dbs)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *