Sikap Intoleransi di Indonesia Meningkat, Menag Yaqut Cholil: Tak Perlu Khawatir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Hajinews — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan berdasarkan data dari beberapa lembaga riset mengungkapkan bahwa ada terjadi peningkatan sikap intoleransi dalam beragama di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara daring yang bertajuk ‘Understanding Indonesian Muslims Culture‘, Sabtu, 13 Maret 2021.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Meski menunjukkan gejala peningkatan, ia mengatakan bahwa hal tersebut belum mengakar ke masyarakat.

“Riset yang dilakukan banyak lembaga menunjukkan ada gejala meningkatnya intoleransi. Namun demikian kita tidak perlu khawatir berlebihan, karena tren ini belum menjadi arus utama masyarakat Indonesia,” kata Yaqut, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (13/3/2021)

Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga mengatakan bahwa intoleransi dalam beragama juga menjadi tantangan di sejumlah negara.

Apalagi, kata Yaqut, dalam mudahnya menyebarkan informasi seperti zaman sekarang ini.

Ia juga memberikan data mengenai banyaknya muslim di Indonesia yang mendukung ideologi Pancasila.

Oleh karena itu, Yaqut berpendapat bahwa hal tersebut adalah sebuah keuntungan.

“81,6 persen muslim Indonesia setuju dengan Pancasila, ini merupakan modal dasar yang sangat memberikan keuntungan untuk Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Yaqut juga mengungkapkan bahwa Indonesia pada tahun 2020 menyumbang sebanyak 13,07 persen penduduk Islam di dunia.

Jumlah tersebut dikatakan lebih besar mengalahkan negara islam lainnya seperti Pakistan dan Bangladesh.

Yaqut pun mengklaim bahwa pihaknya akan fokus pada tiga hal penanganan keberagamaan di Indonesia atas dasar hal tersebut.

Pertama, peningkatan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan merata. Selanjutnya, penguatan moderasi beragama.

Terakhir, yang ketiga ialah transformasi digitalisasi sebagai proses adaptasi Kemenag (Kementrian Agama).(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *