Permintaan Habib Rizieq Dikabulkan, Fahri Hamzah: Harapan Ditangan Hakim

Fahri Hamzah *dok fajaronline
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id– Permintaan dari terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait permintaan sidang online menjadi offline dikabulkan oleh Hakim pengadilan negeri Jakarta timur. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwasanya kita masih punya harapan ditangan hakim-hakim mulia sebagai wakil Tuhan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Fahri Hamzah melalui akun Twitter milik pribadinya @Fahrihamzah pada Selasa 23 Maret 2021

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan bahwasanya kita penting penting bagi mendukung peradilan yang independen.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Penting bagi kita mendukung peradilan yang independen. Karena kita harus tetap punya harapan di tangan hakim-hakim kita yang mulia sebagai wakil Tuhan yang memutus perkara dan mengendalikan jalannya peradilan yang merdeka,” tulis Fahri Hamzah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @Fahrihamzah pada Selasa 23 Maret 2021.

Sidang lanjutan Habib Rizieq nantinya akan digelar pada jumaat (26/3/2021) pukul 09.30 WIB secara offline. Disidang itu habib akan menyampaikan alasan mengapa ia meminta sidang kasusnya digelar secaa offline.

“Eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap ingin membacakannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jadi saya hanya ingin membacakan pada sidang offline” jelas Habib Rizieq dalam persidangan virtual Selasa (23/3/2021).

Habib Rizieq lantas melanjutkan, dirinya bukan hanya menjalani 1 perkara dalam persidangan saja. Sehingga ia harus total untuk membela diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *