Sindikat Pemalsu Girik Terungkap, Kapolda Banten: Mafia Tanah Merajalela

banner 400x400

Hajinews – Sindikat pemalsu girik ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Penyelidikan kemudian difokuskan pada upaya pemalsuan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang tersebar di kawasan Banten.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan setelah timnya menangkap sindikat pemalsu girik dengan tersangka inisial MR, CS, AD dan S di Serang, saat ini timnya sedang bergerak menyelidiki mafia tanah dengan modus serupa.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hal ini disampaikan Rudy saat kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk mengecek kasus mafia pemalsu girik.

“Saya sudah dapat laporan bahwa sudah ada penyelidikan 324 AJB palsu, ini akan kita dalami nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi satgas mafia tanah,” ujarnya kepada wartawan di Serang, Jumat, 26 Maret 2021.

Rudy mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru pada perkara pemalsuan girik. Ditegaskannya, polisi tidak pandang bulu jika ada ada oknum dari BPN yang terlihat karena mendapatkan jaminan tindakan tegas atas arahan menteri.

“Komitmen menteri sudah jelas apabila ada ASN BPN yang terlibat saya sudah diperintah melakukan tindakan tegas. Jadi nggak perlu khawatir, kalau salah kita proses,” ucap Rudi.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil langsung mengecek soal adanya informasi sindikat pemalsu girik di Banten. Ia merasa kaget dengan apalagi setelah melihat tumpukan dokumen dan girik palsu. “Rapih sekali, jadi dari modal 12 juta mendapatkan girik ini,” kata Sofyan.

Sofyan diperlihatkan dan diberi penjelasan oleh Satgas Mafia Tanah dan Polda Banten mengenai pemalsuan girik itu. Ada empat tersangka yang salah satunya pensiunan honorer di KPP Pratama Serang.

“Saya datang memberi apresiasi tim di Banten yang telah membongkar pelaku penipuan atau pemalsuan girik. Ini adalah persoalan tanah salah satunya girik palsu,” ujar Sofyan. (dbs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *