Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat? Tiga Kementerian Akan Dilebur Jadi Satu

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – DPR telah menyepakati penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud dan Kementerian Investasi. Dampak itu, perombakan kabinet atau Reshuffle yang tidak terelakkan.

Politikus PKB Syaiful Huda mengatakan, reshuffle wajar terjadi karena ada pergeseran. Ada kursi kosong Menteri Investasi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Logikanya memang begitu, Ketika ada kementerian yang ditambah harus ada yang” kata Huda, dilansir Realitarakyat Jumat (9/4).

Kemenristek saat ini dipimpin Bambang Brodjonegoro. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan dipimpin Nadiem Makarim. Belum diketahui siapa yang akan memimpin nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

Huda mengatakan, wajar saja Ristek digabung ke Kemendikbud. Sebagai dampak penambahan nomenklatur baru yaitu Kementerian Investasi. Dia mengingatkan hal ini bakal membebani Kemendikbud.

“Dalam nomenklatur presiden minta ada nomenklatur baru ya memang harus ada yang dilikuidasi dan nampaknya pilihannya BRIN, maaf akhirnya BRIN yang dijadikan pilihan untuk dilikuidasi,” kata Ketua Komisi X DPR itu.

Huda pembangunan perlu ada pos baru wakil menteri yang mengatur bidang Ristek. Jadi calonnya, dia mengaku tak ingin menduga-duga.

“Perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus ngurus Ristek-BRIN,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku belum mendengar siapa yang akan mengisi kursi kosong Menteri Investasi.

“Belum tahu,” ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, DPR pemberitaan dan pesanan kementerian baru. Yaitu penggabungan sebagian tugas Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Serta Pemesanan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi persetujuan persetujuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus konsultasi rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pesanan kementerian dapat disetujui,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (9/4).

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya DPR telah menerima surat presiden Nomor R-14 / Pres / 03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Serta telah ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pertemuan Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan dan Pemesanan Kementerian tersebut.

Dasco menjelaskan, pengambilan keputusan tentang penggabungan dan Reservasi Kementerian itu berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

“Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR,” kata Dasco.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *