Jasa Travel Adakan Umrah Virtual, Husin Shihab: Tunggu Fatwa MUI

Ibadah Umrah Resmi Dibuka
Ibadah Umrah Resmi Dibuka
banner 400x400

Hajinews.id – Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menanggapi viralnya iklan promosi dari salah satu jasa travel yang menawarkan pelaksanaan umrah secara virtual yang dilakukan via media Zoom.

Husin Shihab mengatakan, iklan tersebut hanya tinggal menunggu tindakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait umrah virtual tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Tunggu @MUIPusat keluarkan fatwa soal umroh virtual ini,” katanya, sebagaimana dikutip via  Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Senin, 12 April 2021.

Dia pun menyindir, kalau bisa MUI mengeluarkan satu paket kegiatan dengan haji virtual agar tak mahal mendapatkan gelar haji seperti saat ini.

“Kalau bisa sekalian satu paket keluarin fatwa untuk haji virtual. Biar gak mahal-mahal banget dapat gelar Haji,” tambah Husin Shihab.

Cuitan tersebut menanggapi unggahan dari salah satu warganet yang membagikan brosur dari promosi umroh virtual tersebut.

Terlihat umrah itu diselenggarakan oleh penyedia jasa travel, PT Al-Dawood Barokah Utama.

Program yang dicantumkan dalam brosur itu juga sama dengan jadwal umrah yang biasa diikuti ketika di Arab Saudi, yaitu selama 9 hari.

Umrah virtual yang dilaksanakan via Zoom tersebut hanya meminta biaya sebesar Rp175.000 dibanding dengan biaya langsung ke tanah suci.

Jadwal umrah tersebut juga terbagi menjadi tiga kloter, yakni pada tanggal 11, 18, dan 25 April 2021, dengan kuota 50 orang saja.

Tak hanya itu, dalam brosur juga disebutkan fasilitas umrah yang didapatkan secara virtual, layaknya umrah secara langsung.

Seperti adanya manasik, mutawif, pemimpin tour, dan ziarah kota Mekkah serta Madinah.

Bahkan, disebutkan fasilitas hotelnya yang bintang lima dan bintang empat, serta menggunakan pesawat Saudi Airlines.

Selain itu, disebutkan akan ada voucher gratis sebesar Rp500.000.

Warganet pun memberikan tanggapan dengan mengatakan surga yang didapat pun virtual.

Ada juga yang menyatakan untuk mengikuti umrah tersebut maka bayarnya pun secara virtual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *