Hebat! Diam-diam Anies Bikin 98% Penduduk DKI Sudah Dicover BPJS Kesehatan

banner 400x400

 

Jakarta, Hajinews.id- BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan di wilayah DKI Jakarta mencapai 98% atau 11.038.892 jiwa, melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanal (RPJMN) tahun 2024.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita mengatakan capaian ini tidak terlepas dari dukungan dari satuan kerja, seperti Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang di daftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Selain itu juga Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS,” kata Bona mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Cakupan di DKI Jakarta tersebut, membuat BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, hal tersebut dibuktikan dengan terus dikembangkannya sistem antrean online yang diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN. Bona menyebut, dengan hadirnya layanan tersebut, peserta sudah tidak perlu datang ke Puskesmas untuk mengambil nomor antrean.

Hanya dengan memanfaatkan gawai yang dimiliki, Bona mengatakan hal tersebut bisa mengurangi waktu tunggu peserta di Puskesmas dan juga bisa menyesuaikan waktu kedatangan ke FKTP, sehingga dapat menghindari kerumunan dalam waktu yang lama dan secara tidak langsung mengurangi transmisi Covid-19.

“Inovasi ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana sejumlah 320 Puskesmas di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan sistem antrean online tersebut. Selain itu, kehadiran Dashboard JKN yang merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh Pemerintah Daerah untuk dapat mengetahui data JKN secara real time dan ini selaras dengan Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan smart city 4.0,” tambah Bona.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, yaitu menjadikan DKI Jakarta menjadi kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan. Bukan hanya itu, Anies juga ingin memfokuskan DKI Jakarta menjadi kota yang sehat.

“Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, karena dengan terpenuhinya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat. Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” tutup Anies.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *