Segudang Rencana Menteri Investasi, Bahlil: Bakal Ada Secercah Harapan yang Lebih Baik

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (foto ist)

Hajinews — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengeluarkan sejumlah rencana kerja di posisi barunya pasca dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/4/2021).

Ia mengatakan, pengangkatannya sebagai Menteri Investasi ini sejalan dengan visi Jokowi pada masa kedua kepemimpinannya, yakni terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Investasi merupakan pintu masuk untuk pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa, mulai dari Aceh hingga Papua.

“Bapak Presiden perintahkan pada kami, jangan hanya urus pengusaha-pengusaha yang besar-besar, urus juga UMKM. Harus kita kawinkan antara pengusaha besar dan UMKM, pengusaha daerah dan pengusaha nasional. Kolaborasi inilah yang bisa kita jadikan instrumen untuk mendorong agar pertumbuhan ekonomi meningkat, tapi juga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan,” ujarnya pasca dilantik jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM, sebagaimana dilansir Industry.co.id, Kamis (29/4).

 

Investasi dan lapangan kerja

Selain itu, Bahlil menambahkan, pemasukan investasi juga kelak akan memberikan lapangan kerja bagi 16 juta masyarakat.

Asumsi tersebut dibuatnya lantaran sektor investasi memiliki salah satu porsi terbesar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, setelah konsumsi.

“Penciptaan lapangan kerja adalah salah satu tugas paling berat, karena kita tahu pertumbuhan ekonomi nasional kita 60 persen konsumsi, dan 30 persen dari sektor investasi,” ungkapnya.

“Dan ini jadi peran penting, karena 16 juta orang harus kita siapkan lapangan pekerjaan, dan itu saya pikir investasi jadi pintu masuknya,” tuturnya.

Bahlil mengatakan, pengangkatan ini akan membuat dirinya dan tim lebih punya kuasa daripada hanya sekadar berstatus sebagai lembaga di BKPM, khususnya terkait regulasi investasi.

“Kalau BKPM selama ini kita mengeksekusi regulasi, itu lewat permen-permen (peraturan menteri), kemudian undang-undang maupun PP, tapi tidak bisa membuat regulasi untuk membuat role model permainan. Tapi dengan Kementerian Investasi itu bisa,” ujarnya.

Dia lantas membandingkan posisinya kala masih menjabat sebagai bos BKPM semata. Pada saat itu dia memang punya jabatan yang setara dengan menteri.

“Kalau BKPM secara institusi itu dia merupakan lembaga pemerintah yang setara dengan menteri. Jabatannya yang setara, tapi dia punya kewenangannya juga tidak sama dengan sekarang,” terangnya.

“Tapi yakinlah, berangkat dari pengalaman saya setahun setengah ini, Insya Allah secercah harapan ke depan akan lebih baik,” seru Bahlil.(ingeu/dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *