Hajinews – Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah strategi bisnis perbankan milik negara, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI.
Erick mengubah struktur besaran pinjaman atau yang boleh diberikan oleh BRI. Bank pelat merah dengan aset terbesar itu kini dilarang untuk memberikan kredit dengan porsi yang besar pada korporasi.
“BRI enggak boleh lagi kasih pinjaman ke korporasi 40 persen, harus di bawah 20 persen,” kata Erick dalam Rakornas Pusat, Kamis, 29 April 2021.
Ia mengatakan saat ini porsi kredit BRI 80 persen harus diberikan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan bunga rendah, BRI akan diperkuat oleh PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk fokus memberikan pinjaman di ultra mikro.
Sementara peran pembiayaan untuk korporasi akan dijalankan oleh PT Bank Mandiri Tbk (Persero). Sedangkan untuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) atau BTN akan terus dikembangkan untuk membiayai sektor properti atau perumahan (mortgage bank).
Adapun PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI ditugaskan untuk ekspansi di level global sebagai upaya untuk mendapatkan pendanaan murah serta mendorong ekspor Indonesia.
“Di tambah lagi dengan merger, Bank Syariah Indonesia kini masuk jadi top 7 nasional dan ditargetkan jadi top 10 di dunia,” jelas Erick. (dbs).