Hikmah Siang : Ketentuan Puasa Syawal

Ilustrasi
banner 400x400

Hajinews.id – Mulai hari ini seluruh umat muslim sudah bisa melanjutkan ibadah puasa syawal. Puasa syawal merupakan ibadah puasa yang dianjurkan setelah menjalankan puasa Ramadhan.

Puasa sunah Syawal merupakan puasa enam hari yang dilaksanakan di bulan Syawal. Puasa Syawal bisa dikerjakan mulai tanggal 2 Syawal bertepatan dengan hari Jumat, 14 Mei 2021.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Berikut niat puasa sunah di bulan Syawal:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

“Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillâhi ta‘ala.”

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut ini niat puasa Syawal pada siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

“Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillâhi ta‘ala.”

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

Tata Cara Puasa 6 Hari Syawal

Puasa 6 hari di bulan Syawal secara umum sama dengan puasa lainnya.Puasa Syawal diawali dengan niat, makan sahur, dan kemudian berbuka puasa.

Dikutip dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Sukabumi, ummi.ac.id, berikut ini tata cara dan ketentuan puasa Syawal:

1. Puasa Syawal dilakukan selama enam hari

Sebagaimana disebutkan dalam hadis, puasa Syawal dilakukan selama enam hari.

Lafaz hadis di atas adalah:

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh. (HR. Muslim no. 1164).

Dari hadis tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).

2. Diutamakan dikerjakan berurutan

Puasa Syawal diutamakan agar dikerjakan secara berurutan.

Tetapi jika tak bisa dikerjakan berurutan, boleh dikerjakan secara terpisah-pisah.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.”

3. Usahakan untuk Mengganti Utang Puasa Ramadhan Lebih Dulu

Jika memiliki utang puasa Ramadhan, disarankan untuk menggantinya terlebih dulu (qodho’ puasa).

Hal ini berdasarkan penjelasan Ibnu Hambali dalam kitab Lathoiful Ma’arif.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

Kembali ikutip dari laman resmi Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, orang yang mengerjakan puasa Syawal akan mendapatkan pahala puasa seperti orang yang berpuasa sepanjang masa.

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ … أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ[رواه الجماعة إلا البخاري والنسائي]

Artinya: Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i].

Hadis lain menyebut ganjaran puasa Syawal adalah seperti puasa satu tahun penuh.

[عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ صِيَامِ السَّنَةِ . [رواه أحمد

Artinya: Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun. [HR Ahmad]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *