Cholil Nafis: Kalau Palestina Bukan Urusan Kita, Lalu yang Mana Urusan Kita?

KH Cholil Nafis. Foto: Kiblat

 

Jakarta, Hajinews.id – Pendapat mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), yang menilai bukan urusan Indonesia, melainkan urusan bangsa Arab dan Yahudi menuai pro dan kontra. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof KH M Cholil Nafis pun memiliki pendapat sendiri.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kalo Palestina bukan urusan kita, lalu yg mana yg urusan kita? Mari kita urus juga soal korupsi Bansos yg triliunan itu,” cuit Cholil Nafis dikutip dari lini masa Twitter @cholilnafis, Kamis (20/5/2021).

Dia mengatakan jangan sampai lolos aktor intelektual kasus korupsi Bansos tersebut dan penerima manfaat pandemi COVID-19. “Saya percaya dan berharap @KPKRI dapat mengungkap semua yg terlibat korupsi,” pungkasnya.

Adapun cuitan Cholil Nafis mendapat 103 likes, satu tweet kutipan dan 28 retweet hingga berita ini ditulis sekitar pukul 08.40 WIB. Beberapa warganet pun memberikan tanggapannya menyikapi cuitan Cholil Nafis tersebut.

“Padahal penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, sesuai teks di Pembukaan UUD’45, kenapa jadi bukan urusan kita?” cuit seorang Warganet @arif_firmans7.

Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Jenderal (Purn), AM Hendropriyono menyatakan Palestina dan Israel bukan urusan Indonesia, melainkan urusan mereka, bangsa Arab dan Yahudi. “Urusan Indonesia adalah nasib kita dan hari depan anak cucu kita,” tegas AM Hendropriyono di Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Hal tersebut disampaikan AM Hendropriyono terkait dengan maraknya pro-kontra dukung-mendukung perang Israel-Palestina. Ia menyampaikan keprihatinannya kepada teman-temannya sesama anggota Kerukunan Keluarga (KEKAL) Akmil 1967. “Untuk nasib bangsa kita, saya mohon KEKAL Akmil 1967 tidak diam saja, tapi mikir, ngomong dan berbuat sebisanya. Negara kita sedang diserang oleh pemikiran ideologi khilafah,” kata Hendropriyono.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *