Pastikan Indonesia Dapat Kuota Jemaah Haji 2021, Komisi VIII Panggil Menag

haji bangkrut amalnya
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk membatasi jumlah orang yang akan beribadah Haji pada tahun 2021 ini lantaran masih terjadinya pandemi Covid-19.

Hanya 60.000 orang di seluruh dunia yang dizinkan Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah Haji pada tahun ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menindaklanjuti kabar tersebut, Komisi VIII DPR bakal memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memastikan jemaah Indonesia bisa berangkat menunaikan ibadah Haji.

“Kita akan raker (rapat kerja) dengan Menteri Agama tanggal 31 Mei, hari Senin pekan depan,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).

“Kita sudah tahu 60 ribu calon jemaah Haji akan diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah Haji tahun ini oleh pemerintah Saudi,” lanjutnya.

Yandri mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti apakah jemaah Indonesia bisa berangkat ibadah Haji tahun ini.

Oleh karena itu, pada rapat nanti Komisi VIII bakal meminta kepastian dari Menag tentang keberangkatan jemaah ibadah Haji.

Termasuk persiapan teknis dan non-teknis jika memang otoritas Arab Saudi mengizinkan jemaah Indonesia berangkat ibadah Haji.

“Akan kami bahas nanti tanggal 31 Mei dengan Pak Menteri Agama untuk melihat persiapan teknis dan non-teknis, termasuk kepastian dari pemerintah Saudi, ada tudak Indonesia diundang untuk memberangkatkan calon jemaah Haji, yang sampai hari ini belum ada kepastian,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *