Hukuman HRS Dinilai Lebih Berat Dari Koruptor, Hilmi Firdausi: Apa Kesalahan Habibana Begitu Besar?

Hajinews – Aktivis dakwah sekaligus penulis Hilmi Firdausi memberikan tanggapan atas tuntutan kasus yang dilakukan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui, Jaksa penuntut umum telah menuntut terdakwa HRS dalam kasus tindak pidana pemberitahuan hasil tes swab bohong.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dari kebohongan yang dilakukan HRS di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Ia divonis tuntutan hukuman selama enam tahun penjara.

Mengetahui kabar lamanya hukuman yang harus dijalani HRS di dalam penjara inilah sontak menggegerkan publik.

Ada pihak yang mendukung keputusan Jaksa, tapi ada pula yang menentang keputusan tersebut.

Bahkan tak sedikit pula pihak yang turut memberikan tanggapannya terkait kasus HRS itu, tak terkecuali Hilmi Firdausi.

Hilmi Firdausi malah melontarkan pertanyaan kepada warganet yang masih mempunyai hati nurani terketuk melihat kemirisan HRS.

Ia pun mempertanyakan dan membandingkan lamanya hukuman kasus HRS dengan tindak pidana korupsi.

Ironisnya, Ia membeberkan bila hukuman yang diterima HRS lebih lama bahkan lebih berat daripada para koruptor.

Padahal, HRS hanya divonis karena kasus kebohongan hasil swab, sementara para koruptor sangat merugikan negara.

Ia turut membandingkan HRS harus menjalani hukuman selama 6 tahun lamanya, sedangkan para koruptor hanya dituntut 4 tahun 6 bulan.

Kasus tindak korupsi yang Ia bandingkan dengan HRS adalah kasus yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.

Hal ini disampaikan Hilmi Firdausi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28.

“Sy ingin bertanya kpd siapapun yg masih memiliki hati nurani, knp tuntutan utk HRS utk kasus RS Ummi sampai 6 thn, sdgkan utk hukuman utk Koruptor sekelas Djoko Tjandra cuma 4 thn 6 bln,” kata Hilmi Firdausi, sebagaimana dikutip dari cuitan akun Twitter @Hilmi28 pada Kamis, 3 Juni 2021.

Dalam cuitan tersebut, Ia turut mempertanyakan apakah HRS telah melakukan kesalahan yang sangat berat dan lebih merugikan negara daripada kasus tindak pidana korupsi.

“Apakah kesalahan Habibana sebegitu besar?,” imbuhnya.

Ia pun meminta pendapat dan opini dari warganet untuk menanggapi hal tersebut yang berkaitan dengan hukuman HRS dan para koruptor.

“Buzzer silahkan jwb jg, sy ingin tau opini kalian,” tambahnya. (dbs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *