Anak Buah Menkeu Sebut PPN Sekolah untuk Keadilan, Netizen: Kali Ini Saya Bersama Kadrun

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo
banner 400x400

Hajinews – Warganet bereaksi dengan adanya kabar rencana kebijakan pemberlakuan pajak PPN sekolah.

Di akun FB Mak Lambe Turah, 11 Juni 2021, uniknya ada netizen yang justru menyebut kali ini memilih bersama “kadrun” tanpa menyebut apa yang ia maksud.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

MLT: “Ga tau deh kebijakan begini maksudnya untuk apa?”

Naniek Rojak: “Semua kena PPN.”

Blue Sutra: “PPN dana BOS.”

Hendrik Hartojo: “Di daerah2 luar Jabodetabek, biasanya sekolah2 dg mutu yg bagus adalah sekolah swasta. Apakah semua ortu yg anaknya bersekolah di sekolah swasta adalah orang kaya ??? Mau meraih mutu pendidikan yg bagus koq makin tidak terjangkau ??? #TolakPajakPendidikan.”

CBi Log: “Sekolah swasta kale apalagi yg punya nama uang sekolah perbulan bisa 500 rb sampai 1 jt. Sama tempat bimbel ternama perbulan 500 rb sampai 1 jt. Makanya sekolah swasta bs buka cabang dimana2 rata2 guru 2 dan kepseknya punya mobil apalagi pemilik yayasan kekayaannya sampai tdk ada yg tau. Itulah bisnis dunia pendidikan yg menjanjikan.”

Jodi AR: “Dari mulai terasi cabe bawang di pasar mau dipungut PPN..sekarang sekolah juga kena.”

Jhon Smith: “Kali ini saya bersama kadrun.”

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi soal pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan atau sekolah di Indonesia.

Menurutnya, kondisi ini bukan satu-satunya kemungkinan. Sebab, meski pemerintah mengutamakan keadilan pengenaan PPN bagi semua sekolah pun, hasilnya bisa berbeda di lapangan.

“Belum tentu, apalagi tarif PPN-nya bisa yang rendah,” ungkap Yustinus dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (10/6).

“(misal) kalau saya penyelenggara sekolah, jika ada PPN, lalu uang sekolah naik, maka saya pilih berkorban, kurangi keuntungan saya biar biaya tidak naik. Ini namanya backward shifting,” sambung dia.

Kemungkinan lain, untuk sekolah yang selama ini biaya pendidikannya mendapat tanggungan dari pemerintah, saat pajak dikenakan, maka bisa saja biaya sekolahnya juga tak naik karena masuk dalam biaya yang ditanggung pemerintah.

“Kalau yang seperti ini kan nirlaba atau subsidi, jadi tidak dikenai PPN. Jadi sasarannya lebih kepada yang segmennya konsumen mampu, termasuk pendidikan non-sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yustinus memberi sinyal bahwa dampaknya nanti akan bergantung pada masing-masing penyelenggara pendidikan.

“Terserah mereka saja, kalau biaya naik dan kompetitif, ya bisa jadi konsumen pindah ke sekolah lain. Jadi ini malah sehat bagi biaya yang lebih kompetitif. Tapi intinya menjadi lebih adil kan?” tegasnya.

Lepas dari apakah biaya sekolah akan naik atau tidak, Yustinus menekankan dasar rencana pengenaan PPN sekolah adalah untuk keadilan.

“Bukan soal potensi (pajaknya), tapi fairness (keadilan),” imbuhnya.

Keadilan ini, lanjut dia, bisa diberikan dengan mengenakan pajak kepada masyarakat yang sebenarnya mampu, sehingga tidak perlu mendapat pembebasan PPN.

“Dua anak SMA, satu di sekolah negeri, satu di sekolah swasta yang mahal, keduanya tidak kena PPN saat ini kan?”

“Padahal konsumennya punya kemampuan ekonomi yang berbeda. Penyelenggara yang memungut biaya cukup mahal mustinya juga mampu,” pungkasnya.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *