Sistem Bea Cukai Error di Semua Pelabuhan & Bandara RI, Kok Bisa?

Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
banner 400x400

Jakarta, Hajinews – Sistem aplikasi pelayanan kepabeanan milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) tidak bisa digunakan. Ini terjadi di semua pelabuhan di tanah air.

“Semua pelabuhan laut dan udara,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/7/2021).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

CEISA merupakan sistem yang terdiri dari berbagai aplikasi untuk proses administrasi, pelayanan dan pengawasan DJBC dalam menjalankan tugasnya ini mengalami kendala sejak pekan lalu yakni Kamis (8/7/2021). Hingga saat ini sistem tersebut belum berhasil diperbaiki.

“Kami harapkan sistem CEISA dapat kembali berjalan normal secara penuh dalam waktu dekat,” jelasnya.

Dengan demikian, maka untuk sementara proses kepabeanan terkait ekspor, impor dan kegiatan lainnya harus kembali dilakukan secara manual.

Menurutnya, layanan manual ini memang akan membutuhkan waktu yang lebih lama karena dikerjakan oleh manusia, berbeda dengan CEISA yang menggunakan sistem komputer. Oleh karenanya, ia meminta para eksportir dan importir untuk bersabar, apalagi telah terjadi penumpukan dokumen sejak aplikasi CEISA bermasalah.

“Saat ini bisa dilakukan secara manual. Ini memang membutuhkan waktu tapi tetap kami kerjakan. Sebab, menyelesaikan tumpukan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi tetap kami kerjakan,” jelasnya.

Adapun aplikasi CEISA ini berlaku secara manual sehingga proses terkendala terjadi hampir di semua pelabuhan di Indonesia, tidak hanya di tanjung priok.

Melalui laman media sosialnya, DJBC memberikan daftar tautan yang bisa dihubungi untuk melakukan proses kepabeanan secara manual.

Berikut daftar tautan layanan manual pada kantor Bea Cukai yang dapat diakses:

1. @beacukaipriok melalui bcpriok.net/slim3.0

2. @bcsoetta melalui https://linktr.ee/LayananManualBCSH

3. @beacukaibekasi melalui https://bcbekasi.beacukai.go.id/keadaan_kahar

4. @beacukaikualanamu melalui eportal.bckualanamu.info

(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *