Kisah Rasulullah SAW Mengadaikan Baju Perangnya Kepada Yahudi untuk Beli Makanan

Kisah Rasulullah SAW Mengadaikan Baju Perangnya Kepada Yahudi untuk Beli Makanan
Kisah Rasulullah SAW Mengadaikan Baju Perangnya Kepada Yahudi untuk Beli Makanan
banner 400x400
Hajinews.idRasulullah SAW memakai baju pelindung pada saat perang. Ini menunjukkan bahwa manusia mesti berusaha dan melindungi diri dari bahaya. Kendati Rasulullah dekat dengan Tuhan sekalipun, Rasulullah tetap berusaha untuk menghindar dari mara bahaya. Beliau menggunakan pakaian pelindung, perisai, dan atribusi perang lainnya untuk melindungi tubuh.

Dikisahkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah memakai dua baju pelindung pada saat perang uhud. Baju itu terasa berat, hingga Rasulullah tidak sanggup naik ke tempat yang lebih tinggi. Al-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah mencatat:

Bacaan Lainnya
banner 400x400

كان على النبي صلى الله عليه وسلم يوم أحد درعان، فنهض إلى الصخرة فلم يستطع، فأقعد طلحة تحته، وصعد النبي صلى الله عليه وسلم حتى استوى على الصخرة

“Nabi SAW memakai dua baju pelindung saat perang uhud. Beliau mau naik batu besar, tapi tidak mampu, (karena bajunya berat). Thalhah membantu Rasulullah naik dengan cara duduk di bawahnya. Rasulullah menaiki tubuh Thalhah hingga bisa berdiri di atas batu”

Thalhah membantu Rasulullah untuk naik ke atas batu. Dia duduk dan merelakan tubuhnya menjadi tangga Rasulullah. Dalam sebuah riwayat disebutkan, karena jasanya itu, Thalhah masuk surga.

Baju perang Rasulullah tersebut pada akhirnya digadaikan kepada Abu Syahm. Abu Syahm adalah orang Yahudi. Rasulullah menggadaikan baju perangnya untuk membeli makanan pokok. Baju perang itu tidak bisa ditebus Rasulullah hingga beliau wafat. Sehingga, Ali bin Abu Thalib yang melunasi setelah wafat Rasulullah. Dalam Shahih Bukhari dikisahkan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اشْتَرَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ يَهُودِيٍّ طَعَامًا وَرَهَنَهُ دِرْعَهُ

“Dari Aisyah, Rasulullah SAW pernah membeli makanan dari seorang Yahudi (Abu Syahm) dan menggadaikan baju perangnya kepada Yahudi tersebut”. (HR: Bukhari)

Sumber: islami

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *