Simalakama PPKM Darurat, Selamatkan Nyawa atau Ekonomi

 

 

Bacaan Lainnya
banner 400x400

 

 

Jakarta, Hajinews.id -Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau disingkat PPKM adalah kebijakan dari pemerintah Indonesia yang tujuannya untuk menangani kasus COVID-19 yang terus meningkat. Akankah PPKM Darurat diperpanjang?

Awal meningkatnya COVID-19 di Indonesia terjadi Juni 2021, dengan banyaknya orang-orang yang terkena virus dan banyaknya korban jiwa. Untuk itu, pemerintah resmi menetapkan penerapan program PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Program PPKM Darurat telah berjalan di berbagai wilayah yang ada Indonesia, khususnya daerah Jawa dan Bali yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Untuk itu pemerintah menargetkan akan memperketat lagi dan menggunakan semua prosedur yang ada, seperti penutupan jalan raya untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.

Melihat situasi saat ini, apakah PPKM Darurat akan diperpanjang?

Santer terdengar berita PPKM Darurat akan diperpanjang sampai pada akhir Juli, bahkan ada yang bilang sampai Agustus. Meski ramai diperbincangkan di media sosial, berita tersebut masih simpang siur dan belum ada kejelasan sampai sekarang.

Target dari Satuan Tugas (Satgas) dan pemerintah belum sepenuhnya terealisasikan dengan baik, karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan COVID-19 masih meluas.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengatakan, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk penanganan COVID-19 dan mencermati tentang kebijakan PPKM Darurat terhadap ekonomi nasional.

Namun jika PPKM Darurat diperpanjang, itu akan berdampak pada terganggunya perekonomian nasional. Pemerintah sangat berhati-hati dan memperhitungkan dampak PPKM Darurat jika diperpanjang dan terealisasikan, ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan kepada Presiden Jokowi Widodo untuk mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat, serta langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya untuk mengatasi Pandemi COVID-19.

Jika kebijakan PPKM Darurat belum berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah untuk menurunkan kasus COVID-19 yang masih belum terkendali, mungkin dalam waktu dekat akan ada perpanjangan PPKM Darurat sampai keadaan kembali terkendali, menurut Jokowi.

Kepemimpinan Jokowi akan diuji setelah pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. Jika tidak terlaksana dengan baik serta belum efektif, maka masyarakat akan menghadapi penderitaan ganda: COVID-19 dan krisis ekonomi. Tak hanya menghadapi ancaman virus mematikan, masyarakat kecil yang berdiam di rumah juga terancam tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kehidupan keluarga. (dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *