Gus Baha: Dalam Agama Islam Melarang Mengadopsi Anak, Bila Terpaksa Wajib Tahu Nasabnya

Gus Baha: Dalam Agama Islam Melarang Mengadopsi Anak, Bila Terpaksa Wajib Tahu Nasabnya
Gus Baha: Dalam Agama Islam Melarang Mengadopsi Anak, Bila Terpaksa Wajib Tahu Nasabnya
banner 400x400
Hajinews.id Gus Baha menjelaskan tentang agama Islam yang melarang mengadopsi anak.

Menurut Gus Baha jika terpaksa mengadopsi anak wajib tahu nasab keluarganya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Gus Baha lebih menekankan untuk tahu nasab dari keluarga yang akan diadopsi anaknya karena ini bagian dari syariat Islam.

Dengan kata lain meskipun agama Islam melarang mengadopsi anak namun jika terpaksa boleh dilakukan tapi syaratnya.

Lantas, bagaimana hukum mengadopsi dalam Islam?

Seperti dilansir dari kanal Youtube SANTRI OFFICIAL yang diunggah pada 20 September 2021.

Mengadopsi anak merupakan hal yang baik, mengingat kita bisa meringankan beban orangtua lain.

Namun, yang perlu dipahami bahwa dalam proses mengadopsi anak juga mesti tahu poin pentingnya agar tidak menyimpang dari ketentuan agama Islam.

Gus Baha menuturkan jika ini penting untuk dibahas, sebab kalau urusan hukum tidak boleh sensitif.

Selain itu, Gus Baha juga menyampaikan setuju ataupun tidak setuju semua ini sudah ditetapkan oleh hukum dalam syariat agama Islam.

“Ini penting saya utarakan kalian tidak perlu sensitif. Yang jelas kalau urusan hukum setuju ataupun tidak tetap tidak boleh sensitif, ” ucap Gus Baha

Sebab, menurut penuturan Gus Baha Islam melarang mengadopsi anak. Adapun jika seseorang terpaksa bisa dicatat dengan jelas nasabnya.

“Agama Islam telah melarang adopsi anak. Kalau seseorang terpaksa mengadopsi anak maka harus dicatat dengan jelas nasabnya, ” tutur Gus Baha

Bukan tanpa alasan Gus Baha mengatakan jika ini khawatirkan akan mencampur aduk hubungan darah (nasab).

“Karena dikhawatirkan tercampur aduknya hubungan darah. Saya ulangi, jadi khawatir. ا ختلا ط ا لانسا ب tercampur nasabnya, “

Dan dimaklumatkan dikeluarga anak yang diadopsi, maupun keluarga yang mengadopsi.

Sebab dalam agama Islam sendiri menerangkan ada tujuh orang yang dilarang atau haram dinikahi.

“Karena setiap orang memiliki tujuh orang yang haram untuk dinikahi karena hubungan darah, “

“Yakni, ibu, saudara perempuan, bibi dari bapak, bibi dari ibu. Lalu ponakan yaitu saudara laki-laki maupun perempuan, “

“Itu yang haram dinikahi karena nasab, karena akan menyebabkan pencampuran darah, ” pungkas Gus Baha.***

Sumber: sukabumi

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *