Mohon Sabar, Sri Mulyani Sebut Pemulihan Ekonomi Masih Panjang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Untuk diketahui, kas negara tak sanggup tangani pandemi Covid-19, Sri Mulyani sebut Rp 20,8 T anggaran Pemda belum disalurkan.

 

Jakarta, Hajinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui proses pemulihan ekonomi masih sangat panjang. Untuk itu, Bendahara Negara meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak berpuas diri dan terlena dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Di kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7,07 persen atau lebih baik dari kuartal sebelumnya yang masih kontraksi 0,74 persen. Hal ini harus menjadi pijakan agar semua pihak bekerja keras membantu pemulihan ekonomi.

“Ini baru merupakan sebuah proses pemulihan yang masih akan sangat panjang. Jadi kita tidak boleh puas dan terlena dengan pertumbuhan yang cukup tinggi di kuartal II 2021,” kata dia dalam Peringatan Hari Bea Cukai ke-75 di Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Apalagi pada Juli lalu, pemerintah harus kembali melakukan pengetatan kembali PPKM level 4 di hampir semua wilayah Indonesia. Ia menambahkan, kondisi ini tentu mengancam kembali pemulihan ekonomi yang masih sangat awal tersebut.

“Ini pekerjaan besar, sebuah panggilan negara dan merupakan tugas yang utama. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran Bea Cukai, tugas belum selesai, tidak saatnya kita berpuas diri,” ungkapnya.

Meski begitu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai yang terus membantu penanganan covid-19 sekaligus mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi Bea Cukai berada di garis terdepan untuk melayani masyarakat dan pelaku usaha.

Sri Mulyani menyebut, Bea Cukai telah membantu kelancaran industri dengan layanannya kepada dunia usaha. Bahkan Bea Cukai memfasilitasi barang-barang untuk penanganan pandemi seperti impor alat kesehatan, vaksin, oksigen, dan obat-obatan.

“Terima kasih Anda semuanya bekerja siang dan malam secara sungguh-sungguh untuk meyakinkan bahwa proses tersebut berjalan secara baik dan tepat serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” pungkas dia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *