Lakukan OTT, KPK Ciduk Bupati Muba Anak Alex Noerdin

Petugas menunjukkan barang bukti pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
banner 400x400

Hajinews.id — Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10) malam. Dalam operasi ini, tim penindakan KPK dikabarkan membekuk Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Alex Noerdin.

Kegiatan operasi penindakan ini dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. Dia menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pihak di wilayah Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan tim penindakan KPK. Ali belum bisa menjelaskan secara rinci, terkait perkara dalam operasi senyap ini.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucap Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *