Desakan Hapus Tes PCR dari Syarat Penerbangan Kian Kencang

Foto: Agung Mardika/Detikcom

Jakarta, Hajinews.id — Suara-suara mempertanyakan dan mengkritik tes PCR virus Corona (COVID-19) sebagai persyaratan terbang. Mereka meminta agar syarat tersebut dihapus.

Orang yang bersuara lagi soal tes PCR adalah dr Tirta melalui akun Twitter-nya, @tirta_cipeng, mendorong agar swab PCR menjadi alat diagnosis dan screening hanya menggunakan swab antigen. Sebab, kata dia, penularan Corona di pesawat itu rendah.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kembalikan fungsi swab PCR menjadi alat diagnosa. Cukup Screening antigen saja. Karena agak aneh aja, kenapa hanya naik pesawat yang diwajibkan swab PCR. Padahal sudah beberapa sumber ilmiah yang menekankan justru penularan di pesawat itu paling rendah,” tulis dr Tirta seperti dilihat detikcom, Sabtu (23/10/2021).

Untuk diketahui, memang benar ada penelitian yang mengungkap soal penularan di pesawat. Menurut penelitian dari International Air Transport Association (IATA), kemungkinan tertular Corona di pesawat malah lebih kecil ketimbang tersambar petir. Dengan hanya 44 kasus di antara 1,2 miliar penumpang, itu berarti 1 dari setiap 27 juta penumpang.

Kembali ke penjelasan dr Tirta. Dia juga membandingkannya dengan bioskop, yang hanya perlu vaksin dua kali. Padahal risiko penularan di bioskop tinggi.

“Bahkan bioskop, yang risiko penularannya lebih tinggi sudah dibuka, cukup vaksin 2x dan Pedulilindungi. Sementara pesawat kudu PCR. Saya yakin netizen juga udah paham ini. Harusnya pemangku kebijakan nggak ACC kebijakan terbang harus swab PCR dulu, cukup swab antigen,” tuturnya.

Dia juga membandingkan kebijakan PCR ini dengan transportasi darat. Dia mendorong agar kebijakan ini segera direvisi.

“Lucunya juga, transportasi darat, nggak ada hepa filternya, lebih lama pula di dalam mobil, justru nggak wajib PCR. Yok bisalah direvisi. Belum telat, sebelum kebijakannya jalan 1 November nanti,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *